Kunjungi ESDM, Deprov Sulut Desak Tinjau Ulang Izin PT TMS


Manado-Aspirasi penolakan aktivitas PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus diseriusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Langkah tindak lanjut itu dengan mengunjungi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI). Wakil rakyat Gedung Cengkih meminta agar pemerintah pusat mengkaji ulang izin perusahaan tambang tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP), Jumat (4/6), melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ESDM RI, di Jakarta. Ini dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Permasalahan Pemberian Izin Pertambangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Melky saat itu menyampaikan aspirasi masyarakat Sulut terkait terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TMS. "Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun  2014 menyatakan bahwa pulau-pulau dengan luas daratan kurang dari 2.000 kilometer bujur sangkar dikategorikan sebagai pulau kecil dan tidak boleh ditambang. Sedangkan pulau Sangihe hanya berukuran 736 Km bujur sangkar," tandasnya.

Anggota DPRD MJP mempertanyakan terbitnya izin SK Produksi bernomor 163.K/MB.04/DJB/2021 yang ditanda tangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. UU Nomor 1 Tahun 2014 mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya. Diprioritaskan untuk 9 jenis kepentingan. "Yakni konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan dan pertahanan dan keamanan negara," tuturnya.

Staf Kementerian ESDM yang ditugaskan menerima Anggota DPRD MJP belum bisa memberi keterangan dan jawaban yang pasti atas aspirasi yang disampaikan. Staf Kementerian ESDM akan segera melaporkan terkait aspirasi tersebut kepada pejabat Kementerian ESDM yang berwenang yakni Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI. "Saya mendorong peninjauan kembali Ijin Usaha Pertambangan PT Tambang Mas Sangihe yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM," tegasnya. 

"Pulau Sangihe adalah milik kita semua warga Sulawesi Utara dan Indonesia. Setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan hak-hak hidup rakyat," kuncinya.(robby)


COMMENTS

Nama

advetorial,388,berita utama,2933,bitung,803,bolmong,25,Bolsel,67,ekonomi,383,hukrim,513,infrastruktur,215,manado,1820,minahasa,2059,minsel,692,minut,737,mitra,931,nasional,1262,nusa utara,379,olahraga,303,pariwisata,254,politik,1535,q,5,sulut,4875,tomohon,326,totabuan,423,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Kunjungi ESDM, Deprov Sulut Desak Tinjau Ulang Izin PT TMS
Kunjungi ESDM, Deprov Sulut Desak Tinjau Ulang Izin PT TMS
Kunjungi ESDM, Deprov Sulut Desak Tinjau Ulang Izin PT TMS
https://1.bp.blogspot.com/-Qi6ZXJz4EHs/YL2uWjZ6d0I/AAAAAAAAjCc/J0QYJP5-Q7QQ60RUOchyzuGbP-BnqOSYwCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210607-WA0005.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-Qi6ZXJz4EHs/YL2uWjZ6d0I/AAAAAAAAjCc/J0QYJP5-Q7QQ60RUOchyzuGbP-BnqOSYwCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210607-WA0005.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2021/06/kunjungi-esdm-deprov-sulut-desak-tinjau.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2021/06/kunjungi-esdm-deprov-sulut-desak-tinjau.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy