Manado-Hingga bulan Juni 2021 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) daerah Provinsi Sulut telah mengeluarkan izin sebanyak 572 izin.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas DPM PTSP Frangki Manumpil, Selasa (22/06/21).
Ini membuktikan meski dimasa pandemi tak membuat Dinas DPM PTSP Sulut tak berhenti berkreasi. Terbukti pernyataan Menteri Investasi dan BKPM pertumbuhan investasi di Indonesia Timur bertumbuh. Manumpil pun menjelaskan sejak Januari sampai Juni sudah 572 izin usaha yang dikeluarkan. Itu belum termasuk yang sementara diurus. "Kalau persyaratan semua lengkap maka izin pun langsung dikeluarkan. Kami tidak mau menahan-nahan para pengusaha yang akan membuka usaha di Sulut," terangnya.
Manumpil pun menginformasikan dari 572 izin yang dikeluarkan, kebanyakan bergerak dalam perikanan, perhubungan dan tata ruang.
"Paling banyak ada di perikanan dalam bidang kapal ikan yang dibawah 30 GT. Disusul perhubungan bidang koperasi angkutan," jelas Manumpil.
Diapun menginformasikan untuk tanggal 2 Juli nanti sistem pengurusan izin telah secara digital. Ini sebenarnya sudah diberlakukan tapi kami pun kembali lebih diaktikan terutama para pengusaha harus tahu menggunakan aplikasi tersebut, "tukasnya.
Penataan ini Kata Manumpil untuk menunjang program pemerintah Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw. "Kami ingin DPM PTSP Sulut selalu terdepan tanpa menyusahkan para pengusaha," tukasnya.(*/rls)
COMMENTS