Manado-Gerak antisipasi terhadap peningkatan kecelakaan menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Wakil rakyat Gedung Cengkih mengusulkan untuk memaksimalkan uji kir kendaraan. Ini guna mengawasi alat transportasi yang layak jalan.
Anggota Komisi III DPRD Sulut, Boy Tumiwa, mempertanyakan terkait uji kendaraan layak jalan. Dirinya mengungkapkan, apa mungkin Dinas Perhubungan Provinsi Sulut bisa ada kerja sama dengan balai yang melakukan uji kendaraan untuk mengetahui kendaraan yang masih layak jalan. "Yang saya tahu di Sulut cuma satu balai pengujian. Biasanya mereka lari ke Bolmong (Bolaang Mongondow) semua," ungkap Tumiwa, dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Sulut dengan Dishub Sulut, Selasa (29/6), di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut.
Dirinya mengungkapkan, ada banyak kendaraan-kendaraan yang ada di Sulut. Hanya saja menurutnya, apakah sudah dilakukan pengecekan layak jalan tau belum. Jangan sampai banyak yang justru tidak lagi layak jalan. Nantinya akan berakibat pada kecelakaan. "Kalau dia tidak layak jalan maka bisa berdampak kecelakaan," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Provinsi Sulut, Lynda Watania,
mengatakan bahwa pembentukan balai uji kendaraan bermotor masih mengacu pada ketentuan. Daerah kabupaten kota tidak bisa menguji kalau balai penguji kendaraannya belum ada yang terakreditasi. "Tapi nanti ke depan kita bisa lakukan koordinasi dengan kabupaten kota dimana titik rawan daerah yang dimana mereka perlu melakukan uji kendaraan. Lalu hanya di Bolmong, kini sudah bertambah seperti di Minsel (Minahasa Selatan). Kita sudah menyurat ke kabupaten kota untuk pembangunan balai pengujian kendaraan bermotor. Namun memang anggarannya sangat besar," kuncinya.(robby)
COMMENTS