Manado-PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang terus berkelanjutan terasa sangat memberatkan untuk warga.
Hal itu pula yang menjadi keluh Komunitas Pejuang Penuntut Keadilan Masyarakat (PPKM) meletup di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) saat menyambangi DPRD Sulut.
Berbagai aspirasi disampaikan mereka terkait dengan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Wakil rakyat Gedung Cengkih diminta tindak lanjut.
Puluhan massa Komunitas PPKM menduduki kantor DPRD Sulut, Kamis (19/08/2021). Mereka diterima dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Sulut.
"Kini PPKM diperpanjang sampai tanggal 31. Jangankan sampai 31, sampai hari kiamat pun tidak apa-apa sepanjang kami sejahtera," tegas pihak Komunitas PPKM, Alkindi Bilfaqih.
Selanjutnya disampaikan, memang pemerintah telah menurunkan harga tes PCR namun Rp500 ribu itu dinilai masih termasuk mahal. Pemerintah tidak bisa berbisnis dengan masyarakat. "Kalau kami sejahtera kita tidak mungkin datang di rumah rakyat ini. Jadi siapa yang akan menanggung kebutuhan kami," ucapnya.
Mereka juga meminta agar rumah sakit lebih manusiawi. Saat ini juga semuanya terlalu terkonsentrasi ke vaksinasi tapi polio hampir tidak ada yang dilakukan. "Berhenti meneror kita dengan vaksinasi. Jangan membuat sertifikat vaksinasi ini jadi syarat untuk urus bantuan apapun. Kalau boleh ada kelonggaran untuk cafe supaya jam operasinya ditambah. Mereka tetap membayar pajak dan retribusi tapi income tidak ada," ungkapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan saat memimpin hearing itu menyampaikan, dirinya yakin semua yang hadir sebagai representatif terhadap situasi masyarakat yabg resah. "DPRD Sulut tidak tidur kami bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami bekerja dan melaksanakan sesuai amanat konstitusi itu dengan baik meski banyak kekurangan. Personilnya selama masa pandemi selalu membantu warga. Tiga bulan gaji saya seratus persen untuk bantu warga," paparnya.
Disampaikannya, dewan sudah mengalokasikan anggaran untuk bantuan kepada masyarakat lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. "Kami alokasikan anggaran bantuan kepada warga karena ini uang rakyat juga. Kami selalu mengikuti prosedur dan selalu mengacu pada peraturan perundang undangan. Kalau kekurangan itu pasti tapi niat kami tulus," tuturnya.
Dirinya mengatakan, pihaknya selalu juga mendorong untuk dilakukan PPKM namun progresnya harus juga disampaikan ke publik. Begitu juga dampak dari pelaksanaan vaksinasi. "Dikaji dan diberikan penyampaian kepada masyarakat dengan sebaik baiknya," tuturnya.
Asisten I Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut, Edison Humiang mengatakan, kalau ada hal-hal lain menyangkut kebijakan yang perlu dilakukan pihaknya terbuka. Namun pada prinsipnya pemerintah masih memikirkan proses vaksinasi inilah yang terbaik bagi masyarakat Sulut untuk dilakukan. Kalau dikira ada hal-hal lain maka ini tentu akan jadi masukkan pihaknya. "PPKM yang dilakukan sekarang ada perubahan. Kini tinggal 3 daerah yang berstatus level 4. Kemudian THL di pemprov tidak ada yang kami berhentikan. Selanjutnya anggaran sudah Direfocusing tiga kali untuk memberikan bantuan ke masyarakat," kuncinya.(*/obby)
COMMENTS