Manado-Fraksi Partai Nasdem DPRD Propinsi Sulut memberi pendapat dan tanggapan terkait Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Ketua Fraksi Nasdem, Nick Lomban mengatakan, pihaknya memberi apresiasi atas ranperda tersebut.
“Fraksi Nasdem berpendapat bahwa perlu ada tolak ukur dengan indikator yang jelas terhadap kriteria penerima bantuan hukum.
Sehingga bantuan hukum boleh terukur dan tepat sasaran, serta dapat dirasakan warga Sulut yang berhak membutuhkan,” kata Lomban.
Selain itu, perlu adanya kewajiban serta sanksi bagi warga atau penyelenggaran pemerintah yang memanipulasi data penerima bantuan hukum.
“Penerima bantuan hukum harus diberi kebebasan untuk memilih pemberi bantuan hukum yang dinginkan dengan memperhatikan syarat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Lanjutnya, Fraksi Nasdem juga berpendapat bahwa perlu diatur alokasi anggaran untuk pembiayaan bantuan hukum berdasarkan klasifikasi jenis tahapan dan tingkatan yang diberikan.
“Pemberi bantuan hukum harus memiliki kebebasan menjalankan tugas,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Bitung-Minahasa Utara itu. (*/obby)
COMMENTS