Manado-Aspirasi terkait pembangunan talud penahan air di daerah aliran sungai (DAS) Sungai Ranoyapo dan talud pemecah ombak di Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan mengemuka saat rapat dengar pendapat/hearing Komisi 3 DPRD Provinsi Sulut dengan Balai Sungai, Selasa (07/09/2021).
Aspirasi tersebut disampaikab Wakil Ketua (Waka) Komisi 3 Stella Runtuwene yang mengatakan bahwa sspirasi terkait pembangunan talud penahan air di daerah aliran sungai (DAS) Sungai Ranoyapo dan talud pemecah ombak di Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan adalah aspirasi warga yang terdampak akibat tidak adanya pemecah ombak tersebut.
“Ini merupakan aspirasi masyarakat dan sangat mendesak untuk segera dibangun,” kata Runtuwene.
Menurut politisi Partai Nasdem itu, pembangunan tanggul penahan air di DAS Ranoyapo mendesak untuk dibangun, karena sangat mengancam pemukiman warga yang tinggal di DAS Ranoyapo.
Tak hanya itu, legislator dari daerah pemilihan Minsel-Mitra juga menyampaikan soal kebutuhan pembangunan tanggul pemecah ombak di Tumpaan yang membutuhkan perhatian.
“Tanggul pemecah ombak juga penting diperhatikan. Sebab telah mengancam masyarakat yang tinggal di wilayah pantai,” tuturnya.
Sementara itu, Katsatker PJSR Balai Sungai Sulawesi 1 Novi Ilat menjelaskan, untuk wilayah Minsel dan Mitra menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Untuk tanggul penahan air DAS Ranoyapo sudah ada desain. Namun karena ada regulasi yang baru, tiba-tiba hilang dari draf rencana kerja,” ucapnya.
Untuk itu pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan kementrian terkait proyek tanggul penahan air.
“Mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi,” tandas Novi.
Pantauan media ini, hadir dalam hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 3, Stella Runtuwene yakni anggota Komisi Agustien Kambey, Sherly Tjanggulung dan Ronald Sampel.(*/obby)
COMMENTS