Minut- Pansus dan Komisi II DPRD Sulut mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan DPRD Kabupaten Minut, Rabu (6/10/21) siang.
Adapun kunker tersebut dilakukan untuk memperkaya draft dan menggali gagasan dari Ranperda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Pansus dan Komisi II DPRD Sulut mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan DPRD Kabupaten Minut, Rabu (6/10/21) siang.
Pansus dan komisi II yang saat itu di pimpin oleh Cindy Wurangian sebagai Ketua Komisi diterima langsung oleh Bupati Minut Joune Ganda Sekda, dan Kabag Umum, Kadis Sosial Minut beserta jajaran.
Dihadapan Bupati Cindy Wurangian mengatakan baik pansus maupun Komisi II mendapatkan masukan masukan terkait dengan ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang sementara digenjot di DPRD sulut.
"Berbagai masukan sudah kami dapatkan yang nantinya akan menjadi bahan dalam penyempurnaan atau pembahasan ranperda ini di DPRD sulut," kata Ketua Komisi II DPRD Sulut ini.
Dirinya berharap, dengan adanya perda ini maka pemerintah akan menyiapkan sarana lewat advokat advokat yang ada untuk membantu masyarakat, terutama masyarakat miskin yang menghadapi persoalan hukum.
"Sehingga rasa keadilan persamaan diatas hukum itu akan berlaku kepada semua masyarakat. Tidak hanya bagi masyarakat yang mampu tetapi juga bagi masyarakat miskin,"tandas politisi Golkar yang sidah 2 periode sebagai anggota DPRD Sulut dan juga Ketua Komisi II ini. (**/oby)
COMMENTS