Seriusi Polemik PT BDL, DPRD Sulut Hadiri Sidang Adat


Bolmong- Kontroversi terkait aktifitas tambang PT Bulawan Daya Lestari terus bergulir. 

Penyerangan yang berbuntut matinya Armanto Damapolii serta 4 orang lainnya terhadap anak adat desa Toruakat yang diduga dilakukan oleh preman bayaran perusahaan tambang emas PT Bulawan Daya Lestari (BDL) pun terus di mintakan tanggung jawab oleh warga Toruakat


Terkait kejadian ini, masyarakat adat Bolaang Mongondow mengelar sidang adat, Rabu (3/11), di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Toruakat.

Ketua Hakim Majelis Adat, Mulyadi Mokodompit yang juga Sekretaris Aliansi Masyarakat Adat Bolmong (Amabom) menjelaskan, masyarakat adat Bolaang Mongondow menjatuhkan sanksi adat kepada PT BDL, termasuk Jimmy Inkiriwang dan Yance Tenesia.

"Sanksi berupa denda materi sebesar Rp 20 miliar rupiah untuk kerugian masyarakat atas tanah adat di perkebunan Bolingongot yang telah dirusak dan dijarah, serta pemulihan tanah adat dan kewibawaan hukum adat komunitas Toruakat khususnya, dan masyarakat adat Bolaang Mongondow umumnya," kata Mulyadi.

Ditambahkannya, denda materi masing-masing kepada istri dan keempat anak almarhum Arman Damapolii dan korban yang mengalami cacat tetap, yakni Septian Nangune.

 "Denda imaterial berupa penghinaan, perusakan, perampasan  hak-hak masyarakat hukum adat Toruakat dan BMR berupa uang sebesar Rp 100 miliar," tuturnya.

 "PT BDL bersama Jimmy Inkiriwang dan Yance Tenesia, tidak boleh menginjak kaki di seluruh wilayah adat Bolaang Mongondow dan akan dilaksanakan proses adat Poleagon jika ditemukan di wilayah adat Bolaang Mongondow," tegasnya.

 Ketua DPRD Sulut, Andy Silangen, mengatakan salah tugas dari wakil rakyat adalah sebagai fasilitator untuk menampung aspirasi masyarakat untuk bisa disampaikan kepada yang berkepentingan.

 "DPRD Sulut terpanggil untuk melihat persoalan yang terjadi di desa Toruakat. Ini bukan persoalan biasa. Tadi saya mengikuti proses sidang adat. Bagaimana ada ini sangat penting bagi masyarakat karena bagian dari hajat hidup orang banyak. Kehadiran kami juga supaya persoalan ini tidak makin diperbesar," kata Silangen.

 Ia menjelaskan, apa yang menjadi keputusan adat bisa menjadi pegangan dewan untuk menyampaikan ini kepada pemerintah.

 "Karena kita di legislatif menurut UU (undang-undang) Nomor 3 tahun 2014, adalah unsur penyelenggara pemerintahan. Berarti pemerintah tidak bisa jalan kalau tidak ada salah satu unsur. Di sinilah kita hadir untuk menindaklanjuti persoalan yang ada di Bolaang Mongondow raya," jelasnya.

 "Persoalan ini serius, saya mengikuti persoalan ini dari bulan kemarin dan gaungnya semakin luas. Makanya kita di dewan provinsi harus hadir dan membuat langkah-langkah kongkret untuk supaya ada jalan terbaik. Apa yang menjadi keinginan masyarakat, itu yang akan kita sampaikan kepada pemerintah," lanjutnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay. Ia mengatakan, tugas dari DPRD Sulut mencari jalan keluar dan memediasi dalam bingkai aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjunjung tinggi nilai-nilai masyarakat yang ada di BMR.

 "Kami berharap hal-hal seperti ini dapat diselesaikan dengan musyawarah mencapai mufakat, yang berlandaskan aturan hukum, yang berlandaskan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Mailangkay.

Ditambahkannya, keadilan yang dimaksud adalah siapa yang berhak harus dilindungi haknya dan siapa yang tidak berhak harus menghormati orang yang dilindungi haknya itu.

 "Ini berdasarkan hukum berkeadilan, baik bentuk keadilan formal dan keadilan material. Kami menandatangani putusan adat sebagai bagian menghormati nilai-nilai masyarakat yang ada di BMR ini, sebagai representasi rakyat Sulut yang bagian integral masyarakat Sulut dan kami wajib hukumnya menghormati nilai-nilai adat," ujar Mailangkay.

Sementara itu, anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk mengatakan, UUD 1945 pasal 18d ayat 2 adalah pegangan hidup sebagai masyarakat adat atau hukum adat.

 "Apa yang ditulis dalam UUD 1945 mengunakan istilah kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat. Pengakuan dan perlindungan yang dilaksanakan oleh negara terhadap masyarakat hukum adat dapat terwujud apabila ada landasan hukumnya dalam bentuk aturan perundangan-undangan, yaitu UU tentang masyarakat hukum adat," kata Tuuk.

 "Artinya negara melindungi masyarakat hukum adat yang ada di wilayah nusantara, termasuk di BMR, termasuk di desa Toruakat. Negara menjamin masyarakat hukum adat. Oleh karena itu ada yang dijelaskan ada hukum tertulis dan tidak tertulis. Saya masih seperti dulu, akan mengawal aspirasi ini karena saya berada di lembaga DPRD dapil BMR dan terus mengawal ini sampai titik darah penghabisan," tegas Tuuk.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen, Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Julius Jems Tuuk, anggota DPRD Sulut Arthur Kotambunan, organisasi adat Amabom dan masyarakat adat desa Toruakat. (***/Oby)

COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,376,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,12,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3271,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,3,bitung,967,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,73,Bolmut,64,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,6,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,35,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,4,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,JKN KIS,1,kaesang pangarep,2,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobagu,12,KPK RI,3,kpu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,12,Liwas,1,manado,1906,melky pangemanan,2,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,5,minahasa,2426,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,1,nusa utara,384,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1751,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,3,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5641,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,353,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Seriusi Polemik PT BDL, DPRD Sulut Hadiri Sidang Adat
Seriusi Polemik PT BDL, DPRD Sulut Hadiri Sidang Adat
Seriusi Polemik PT BDL, DPRD Sulut Hadiri Sidang Adat
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg1uT6VISAMgW6EcexYCvliQzhjxXnJ0JivW0GSJzOAWqveKwKprBjN05-mi7OYZ0ZHcWLbdiVyFDbDZtrstCxzZj6llCg-C6u-80ftUu4EScL1YhQnRFRB5rLAlJdHmCJDuXf4Q0sOHPOh_XMyj40iyOePgeICjwP-aYDj8ven2R-9ow7ruP_qRWxw=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg1uT6VISAMgW6EcexYCvliQzhjxXnJ0JivW0GSJzOAWqveKwKprBjN05-mi7OYZ0ZHcWLbdiVyFDbDZtrstCxzZj6llCg-C6u-80ftUu4EScL1YhQnRFRB5rLAlJdHmCJDuXf4Q0sOHPOh_XMyj40iyOePgeICjwP-aYDj8ven2R-9ow7ruP_qRWxw=s72-c
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2021/11/seriusi-polemik-pt-bdl-dprd-sulut.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2021/11/seriusi-polemik-pt-bdl-dprd-sulut.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy