Manado - Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow menanggapi serius kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak penderita leukimia berinisial CT (10) yang beberapa hari ini viral di media sosial.
Kasus yang saat ini sedang dilidik pihak kepolisian ini memasuki babak baru karena terinformasi korban telah meninggal dunia juga turut menyikapi permasalahan ini. Dimana dirinya meminta pihak kepolisian memproses kasus ini secara seksama dalam arti tersangka yang telah melakukan perbuatan keji tersebut mendapatkan ganjaran yang setimpal.
“Artinya keadilan ini harus benar-benar ditegakkan, apalagi korban masih anak dibawah umur bahkan sudah meninggal. Jadi saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menjalankan tugas-tugasnya dalam rangka menegakkan keadilan bagi anak yang bersangkutan,” Ucap Politisi Partai Demokrat Sulut itu saat diwawancarai awak media, selasa (25/01/22) usai kegiatan Sosialisasi Perda di Desa Tetey, Minut.
Tak hanya itu, Aleg Dapil Minut-Bitung itupun menuturkan bahwa akan membawa persoalan ini di lembaga legislatif melalui Komisi I DPRD Sulut.
“Saya akan membawa persoalan ini melalui rapat Internal Komisi I DPRD Sulut guna untuk mengawal kasus ini secara khusus,” Tegas Personil Komisi I DPRD Sulut itu.
Dirinya juga berpesan kepada para orang tua untuk bisa meningkatkan lagi pengawasan terhadap anak-anak.
“Dan mungkin kedepannya harus ada pemberdayaan-pemberdayaan melalui instansi-instansi terkait, termasuk peran dan fungsi pengawasan orang tua, bagaimana anak-anak yang masih dibawah umur harus ada pengawasan ekstra dan intens lagi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandas Walukow. (**/Oby)
COMMENTS