Manado-Kendati sudah ada jawaban Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI terkait 'Kontroversi' politisi DPRD Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang juga anggota Fraksi Partai Golkar (PG) Jack Arthur Kojongian (JAK), rupanya masih berbuntut.
Imbasnya kini Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pun bereaksi dengan menyatakan mosi tidak percaya kepada DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Sulut.
Ruth Ketsia Wangkai, Koordinator GPS mendesak DPRD Provinsi Sulut dan Kemendagri untuk segera menyelesaikan SK Pemecatan James Arthur Kojongian.
16 Februari 2021, James Arthur Kojongian (JAK) resmi diberhentikan sebagai wakil ketua DPRD Sulut oleh Badan Kehormatan DPRD Sulut.
Keputusan itu dibacakan dalam rapat paripurna internal DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta pemberhentiannya sebagai anggota dewan diserahkan ke mekanisme partai Golkar.
Tindakan ini dilakukan karena JAK dinilai telah melanggar sumpah dan janji anggota DPRD sebagaimana diatur dalam pasal 139 ayat 2 huruf b UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 2 Tahun 2015 jo UU No. 9 Tahun 2015.
"Faktanya hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari DPP Partai Golkar maupun DPD Partai Golkar Sulut untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut, tapi justru pimpinan DPD partai Golkar Sulut mempertahankan JAK sebagai anggota DPRD Sulut," kata Ruth lewat rilis yang dikeluarkan pada Jumat (07/01/2022).
Ruth mengecam Partai Golkar Sulut yang kembali mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Sulut agar JAK diaktifkan kembali sebagai Wakil Ketua DPRD, serta meminta agar hak protokol dan keuangannya dibayarkan.
"Ini jelas mengabaikan keputusan Badan Kehormatan DPRD sebagai salah satu alat kelengkapan dewan yang harus dihormati," tandasnya.
Ia menilai, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berwenang mengeluarkan SK pemberhentian James Arthur Kojongian juga tidak menjalankan kewenangannya, dengan alasan DPRD Sulut belum melengkapi dokumen Kode Etik DPRD dan Tata Beracara yang menjadi dasar hukum dikeluarkannya SK pemberhentian.
Lantas apa tanggapan pihak DPD I PG Sulut saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Razky Mokodompit?
"Kita sudah terima surat sampaikan ke rapat partai. Akan dipelajari surat dikirimkan GPS," kata Sekretaris DPD I PG Sulut Raski Mokodompit.(*/ifa)
COMMENTS