Jems Tuuk Sosialisasikan Perda Disabilitas dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Warga Keluhkan Kurangnya Fasiltas Untuk Difabel




Bolmong
- Peraturan daerah (Sosperda) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah memasuki episode kedua setelahnya sosperda pertama tentang perda Covid-19 pada tahun 2021 lalu.

Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Julius Jems Tuuk tahap dua terkait Perda Sulut Nomor 8 Tahun 2021, Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Perda Nomor 9 Tahun 2021, Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Selasa (25/1), bertempat di Gedung Gereja Jemaat Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) Petra Pangian, Desa Pangian Tengah, Kecamatan Passi Timur, selasa 25 Januari 2022.

Dalam Sosperda tersebut Tuuk menjelaskan uraian maksud dan tujuan kepada warga setempat, bahkan Tuuk menjaminkan perda yang sudah menjadi produk hukum ini, wajib hukumnya dilaksanakan oleh pelaku dan masyarakat.

” semua harus patuh pada perda ini, lebih patuh siapa yang menjadi pelakunya, jangan hanya sebatas perda saja. Ungkap JT sapaan akrabnya.

“Di Bolmong ini untuk sekolah disabilitas kurang,” kata warga.

Ditambahkannya, untuk permasalahan hukum banyak yang tidak melapor karena takut.

“Sehingga sebelum melangkah langsung pasrah. Permasalahan tanah pun sering terjadi, entah ganti rugi dan penyerobotan tanah tiba-tiba hak mereka hilang. Masalah sertifikat ada yang keluar dan ada yang tidak keluar. Untuk hal ini bagaimana di desa-desa ada mendapat tempat pengaduan. Persoalan yang banyak tentang hukum ini, apakah suatu kali dipanggil pihak kepolisian kalau tidak punya pengacara bagaimana cara mendapatkan itu,” tanya warga.

Menanggapi hal tersebut Tuuk mengatakan, Sosper ini dilaksanakan karena ada keputusan hukum yang ada di lembaga perwakilan rakyat provinsi ada keputusan hukum harus diketahui oleh masyarakat.




“Jadi ada pertanyaan di sini mengapa dibikin di gedung gereja, karena saya setiap kali turun biasanya ada dua titik. Kalau di tahun kemarin saya selalu buat di tokoh-tokoh muslim dengan tokoh adat, supaya informasi ini cepat sampai di masyarakat dan yang satu lagi kita undang tokoh-tokoh agama Kristen dan Hindu,” kata Tuuk yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut ini.

Menurutnya, tujuan dilaksanakan supaya Perda yang dihasilkan oleh DPRD Sulut bisa diketahui terlebih khusus membahas Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

“Sebelum Perda ini keluar kira-kira pada tahun 2016 dan 2017, saya banyak berkecimpung dan terlibat dalam organisasi anak-anak disabilitas dan masyarakat Sulut penyandang disabilitas. Masyarakat ini kurang diperhatikan oleh pemerintah dalam hal ini alokasi APBD. Tiap kali mau minta bantuan musti bakalae dulu baru dapa perhatian sehingga DPRD Sulut membuat Perda inisiatif,” tegas legislator daerah pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Lebih lanjut, eksekutif sebagai pelaksana pemerintah diikat dengan aturan ini.

“Karena ada sekolah-sekolah disabilitas, nah itu akan diperhatikan, guru-gurunya akan disekolahkan dan lain-lain. Jadi, tujuannya akan mensosialisasikan itu. Dan untuk sekolah untuk penyandang disabilitas kalau boleh akan ditambah karena ini aspirasi,” tuturnya.

Menurutnya, untuk sekolah untuk penyandang disabilitas harus berdiri sendiri dan jangan digabungkan dengan sekolah umum

“Sekolah untuk penyandang disabilitas harus berdiri sendiri, tetapi pemerintah menggabungkan itu. Saya anggota DPRD yang tidak setuju dikarenakan anak disabilitas bisa di buli disekolah umum. Yang berikut untuk bantuan pemerintah kepada warga yang disabilitas menurut Perda ini adalah harus memegang kartu terlebih dahulu. Karena dengan adanya kartu tersebut ini merupakan suatu jaminan bagi kita,” ungkap Tuuk yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulut.

Tuuk juga mengatakan, terkait dengan bantuan hukum, banyak sekali masyarakat miskin yang menjadi korban karena tidak lagi beracara di pengadilan.

“Oleh sebab itu pemerintah dan DPRD Sulut membuat Perda ini. Nanti kalau ada masyarakat yang bermasalah hukum yang tidak paham akan hal tersebut di pengadilan, nanti bapak pendeta bisa memfasilitasi kepada biro hukum dan mereka akan memberikan bantuan pengacara. Pengacara itu kerja sama dengan pemerintah,” katanya.

Ditambahkannya, bantuan hukum untuk masyarakat miskin harus mengacu benar-benar miskin sesuai dengan kriteria Undang-Undang (UU) dan akan diberikan kartu.

“Setelah mendapatkan kartu akan diajukan kepada biro hukum untuk mendapatkan pendampingan dan akan dialokasikan anggaran karena setiap pengacara hanya dibayar 7 juta rupiah. Kalau ada masyarakat yang meminta bantuan hukum karena dikategorikan miskin, pengacara tersebut tidak boleh meminta uang kepada masyarakat yang dia dampingi. Kalau sampai pengacara itu meminta uang kepada masyarakat maka akan dibatalkan perjanjian kerjasamanya,” tandas Tuuk.

Sosperda ini didampingi staf sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara Linda Polii dan dua tenaga harian lepas. (***/oby)

COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,.Kantor Wilayan Kemenkumham Sulut,1,#SaveKevin,1,Adrian Kaeng,1,ADVERTORIAL,1,advetorial,386,AJI Manado,1,albert hama,2,Aldrin Christian,2,AMIK Manado,1,AMIK Manado Makassar,1,amir liputo,9,Ardiles Mewoh,28,Arung Jeram,1,Awaluddin Umbola,1,balai wilayah sungai 1 sulut,2,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,53,Bawaslu,2,Bawaslu Bolmong,1,Bawaslu RI,5,Bawaslu Sulut,61,Baznas Boltim,1,BEM AMIK Manado,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,6,berita utama,3457,Berty Kapoyos,4,Bertye Sompie,1,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,8,BINDA Sulut,1,Bitun,1,bitung,1013,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,161,Bolmonga,1,Bolmut,106,Bolsel,5,Boltim,15,boy tumiwa,1,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,2,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,2,braien waworuntu,3,braien waworuntu Yulius Selvanus Komaling,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Careig Naichel Runtu,1,CEP,3,Cindy Wurangian,3,Daftar Pemilih Tetap,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,dea Lumenta,1,Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur,11,Demo Mahasiswa,2,Demokrat Sulut,12,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dewan Pers,1,Dinas Pendidikan Sulut,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dinas PPKB Bolmong,2,Dispar Boltim,1,Disperik,1,Distribusi Logistik,1,DKPP,2,DKPP RI,1,Donny Rumagit,3,DPD Gerindra Sulut,2,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,5,DPRD Halbar,2,DPRD Kota Manado,3,DPRD Sulut,179,DPW PKB Sulut,1,dr FA Silangen,11,Dr Ferry Liando SIp,3,dr Richard Sualang,1,Dr Wempi Potale,1,Drs. Rusmin Mokoagow,1,E2L-HJP,5,E2L-MEP,1,ekonomi,389,Elly Lasut,6,Erupsi Gunung Ruang,1,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,8,Faramitha Mokodompit,2,felly estelita runtuwene,22,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,3,Firly Bahuri,1,Fisip Unsrat,2,Forward,6,Fraksi Partai Demokrat,5,Fraksi Partai Golkar,2,Fransiskus Talokon,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Gerindra Sulut,3,Golkar Sulut,2,Gubernur Olly Dondokambey,1,Hari Sumpah Pemuda,1,Hendro Kartiko,1,hendro satrio,2,Hendry Walukouw,9,Henry Walukow,1,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,Husein Tuahuns,1,HUT Kemerdekaan RI Ke 79,1,indomaret-Alvamart,1,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,Ivan Lumentut,1,jeane laluyan,2,jems tuuk,19,Jendry Amrain,1,jg-kwl,1,Jilly Philips Makarawung,1,Jimmy Rimba Rogi,2,JIPS,1,JKN KIS,1,Joko Widodo,1,Joune Ganda,2,kaesang pangarep,3,Kantor Wilayan Kemenkumham Sulut,2,kanwil kemenkumham sulut,1,Kanwil Kemenkumham Sulut,7,Kanwil Kemenkumham.Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Kemenkumham RI Kanwil Kemenkumham Sulut,1,kenly poluan,25,Komisi 1,3,komisi 3,2,Komisi II,1,komisi III,2,komisi IV,1,Komisi IX,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobafu,1,Kotamobagu,253,kpid,1,KPID Sulut,3,KPK RI,3,kpu,1,KPU Kota Kotamobagu,1,KPU Manado,2,KPU Minahasa,1,KPU Minsel,1,KPU Minut,4,KPU RI,12,KPU Sulut,113,Kriminal,3,Kristy Karla Arina,1,Lanny Ointu,1,Liwas,1,Lomba Masamper,1,Louis Carl Schramm,3,Mahkamah Konstitusi,1,manado,1961,manafo,1,Masa Tenang,1,Maurits Mantiri,1,medis center kpu sulut,1,melky pangemanan,4,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,Michaela Elsiana Paruntu,3,Mina,1,minahasa,2683,Minahasa-,1,minsel,708,minut,810,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,MSi,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1286,Nawawi Pomolango,1,Nick Lomban,1,Niklas Silangen,8,nusa utara,385,OD-SK,1,olahraga,326,olly dondokambey,1,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,Paripurna HUT Provinsi,1,pariwisata,255,Partai Demokrat,1,Partai Golkar,1,Partai Golkar sulut,1,Partai Kebangkitan Bangsa,1,Partai Nasdem,11,Partai Nasdem Sulut,4,pdi perjuangan,2,pdi perjuangan sulut,1,Pegadaian Liga 2,11,Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024,24,Pemilihan Kepala Daerah,1,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemilukada Sulawesi Utara 2024,2,Pemkab Boltim,1,Pemkot Kota Kotamobagu,1,Pemkot Manado,1,Pemprov,3,Penatua Remaja GMIM Rayon 1 Manado,1,Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024,1,Pendidikan,1,Pengucapan Syukur,1,Pengundian Nomor Urut,1,Penyerahan LHP,1,Peradilan Anak,1,Pidato Kenegaraan Presiden RI,1,pileg 2024,2,Pilgub Sulut,3,Pilkada 2024,6,Pilkada Minut,3,Pilkada Serentak 2024,12,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,3,Pilkada Sulut 2024,32,Pilwako Manado,2,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1970,Polresta Manado,1,Polri,1,Poltik,1,PON XXI Aceh- Sumut,1,PON XXI Aceh-Sumut,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pricilia Rondo,2,Prycila Rondo,1,PSI Sulut,1,PT MUP,3,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,Putusan Mahkamah Konstitusi,1,Putusan MK,1,PWI Sulut,1,q,5,Rahmat Bagja,1,Ranomuut,1,Ranperda Haji,2,rasky mokodompit,3,Reamly Kandoli,1,Reidy Sumual,1,Rekapitulasi Suara,4,Reklamasi pantai,1,Reklamasi pantai Karang Ria,7,Remaja GMIM,2,Remaja Teladan,2,Remly Kandoli,1,Reses DPRD,2,Rizya Ganda Davega,2,Ronald Sampel,1,royke Anter,4,RSUP Prof RD Kandou,1,salman saelangi,1,Sam Sachrul Mamonto,4,Sambo,1,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Save Kevin,1,Sekretariat DPRD Sulut,19,Senam Partai GOLKAR,1,sepakbola,1,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Silvana Roya,1,Simulasi Pemilihan,1,SK-DT,1,SK-Tuejeh,1,SMK 3,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,Steffen Linu,2,stella Runtuwene,4,Steven Kandouw,1,sulut,6158,Sulut DPR RI,1,Sulut drpd Sulut,1,Sulut United,15,sulutt,1,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,2,Swiss-Belhotel Maleosan,1,THL,1,Tio Aliansyah,1,tomohon,498,toni supit,3,totabuan,437,UNAR SULUT,1,Universitas Sam Ratulangi,1,v,2,Victor Mailangkay,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,Vocke Lontaan,1,WBK,3,William Billy Kaeng,4,yongkie limen,9,ysk,1,YSK-,1,YSK-VM,5,Yulianus Komaling,3,Yulius Komaling,3,Yulius Selvanus,3,Yulius Selvanus Komaling,1,Yulius Selvanus Komaling-Viktor Mailangkay,1,Yusra Alhabsy,1,Zulkifli Densi,1,Zulkifly Densy,2,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Jems Tuuk Sosialisasikan Perda Disabilitas dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Warga Keluhkan Kurangnya Fasiltas Untuk Difabel
Jems Tuuk Sosialisasikan Perda Disabilitas dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Warga Keluhkan Kurangnya Fasiltas Untuk Difabel
Jems Tuuk Sosialisasikan Perda Disabilitas dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Warga Keluhkan Kurangnya Fasiltas Untuk Difabel
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhLoOuDVRk-QG42MFOBCMpDAX3ZVhpWwaz2DNcLUhapFbwNyFWGcl9kAF4QzcWw6JeGXyz-RWbrxWixTI-BviEMoo-0hJW6R6MS_4R3ULf04c08b8sOyAW26J4tY5LcR0kShfM1_VM7IWaQaPaVhI8IbbbjQeLT5yBfGG3s-eJ9GTrBRoxSeLaI-EB4=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhLoOuDVRk-QG42MFOBCMpDAX3ZVhpWwaz2DNcLUhapFbwNyFWGcl9kAF4QzcWw6JeGXyz-RWbrxWixTI-BviEMoo-0hJW6R6MS_4R3ULf04c08b8sOyAW26J4tY5LcR0kShfM1_VM7IWaQaPaVhI8IbbbjQeLT5yBfGG3s-eJ9GTrBRoxSeLaI-EB4=s72-c
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2022/01/jems-tuuk-sssper-perda-disabilitas-dan.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2022/01/jems-tuuk-sssper-perda-disabilitas-dan.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy