BITUNG- Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri MM di dampingi Asisten I Julius Ondang, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan sinergi dengan kantor imigrasi kelas II TPI Bitung terkait penggunaan aplikasi Si Tuna Super, yang berlangsung di ruang SH .Sarundajang Kantor Wali kota Bitung. rabu 16/3/2022.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bitung menyampaikan ini adalah suatu terobosan baru, dengan adanya aplikasi Si Tuna Super ini bahwa aplikasi tersebut bertujuan melakukan pendataan kepada warga asing yang tidak memiliki dokumen.
Selain itu kata Mantiri , akan memberikan pemerintah daerah kemudahan untuk mengurus warga asing tanpa dokumen ini juga menjadi pelengkap untuk mewujudkan kota bitung menjadi kota digital.
“Kami minta para camat untuk berkosultasi dengan pihak imigrasi cara penggunaan aplikasi tersebut agar penggunaannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku" kata Mantiri.
Hadir di penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi, PLT Kemenkumham Sulut Jhony Simamora, SIP,MSi, Kepala Devisi Imigrasi Kemenkumham Sulut Yunita Sitorus bersama jajaran, kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung,Paulus H Kuscahyono serta jajaran, kepala Bagian Kerjasama Pemkot Bitung RIo Karamoy SSTP MSi Kepala Bagian Hukum Budi Kristiarso, Kepala Bagian Bemerintah Stela Mangkey, para Camat yang hadir, serta para Staf Khusus.
(Serdi)
COMMENTS