BITUNG - Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri memimpin rapat presentasi capaian enam aspek indikator penilaian pelayanan publik di organisasi perangkat daerah (OPD). Bertempat di ruang rapat Walikota Bitung, Senin, (21/3/22).
Dalam arahannya, Wali Kota meminta setiap standar pelayanan harus menetapkan dinas atau perangkat daerah mana yang bertanggung jawab sehingga memudahkan untuk menjadi tolak ukur kinerja suatu dinas.
Menurut Walikota, presentasi penilaian itu akan bahas bersama dalam FGD dengan para dinas-dinas terkait. Kata Mantiri, penilaian pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di setiap OPD di lingkungan Pemkot Bitung.
"Standard pelayanan publik adalah suatu tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen atau janji dari penyelenggara pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang berkualitas,"jelas Maurits.
Sementara itu, menurut tim pelayanan publik Maurits-Hengky, ada enam indikator dengan masing-masing memiliki bobot dalam penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik sesuai permen nomor 17/2017.
Indikator itu, adalah kebijakan pelayanan (30%), profesionalisme sdm (18%), sarana prasarana pelayanan (15%), sistem informasi pelayanan (15%), konsultasi dan pengaduan (15%), serta inovasi pelayanan (7%).
"Jika setiap unit penyelenggara pelayanan publik ingin memiliki kinerja pelayanan prima maka enam indikator ini bisa menjadi jalan menuju predikat tersebut,"ujar Personil P3P Kota Bitung Petrus Rumbayan.
Senada di sampaikan Petrus Rumbayan Samsi Hima dan Sani Kakauhe yang juga Personil P3P Kota Bitung menambahkan, berbagai manfaat akan di dapatkan jika adanya standar pelayanan publik, antara lain, memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa mereka mendapat pelayanan dalam kualitas yang dapat dipertanggung jawabkan, memberi fokus pelayanan kepada pelanggan/masyarakat.
"Menjadi alat komunikasi antara pelanggan dengan penyedia pelayanan dalam upaya meningkatkan pelayanan, menjadi alat untuk mengukur kinerja pelayanan serta menjadi alat monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan,"cetus keduanya.
Lebih lanjut, Sani mengatakan manfaat lainnya, melakukan perbaikan kinerja pelayanan publik perbaikan kinerja pelayanan publik mutlak harus dilakukan, di karenakan dalam kehidupan bernegara pelayanan publik menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas.
'' Efeknya, bisa meningkatkan mutu pelayanan karena, dengan adanya standar pelayanan dapat membantu unit-unit penyedia jasa pelayanan untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pelanggannya" papar Kakauhe
Di jelaskannya, standar pelayanan ini dapat terlihat dengan jelas dasar hukum, persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya serta proses pengaduan, sehingga petugas pelayanan memahami apa yang seharusnya mereka lakukan dalam memberikan pelayanan.
Kegiatan rapat tersebut dihadiri Asisten 1 Sekda Kota Kota Bitung, Julius Markus Ondang, Asisten 2, Sikamang dan Asisten 3, Benny Lontoh, Serta tim pelayanan publik Maurits-Hengky di antaranya, Petrus Rumbayar, Sani Kakauhe dan Samsi Hima dkk.
(Serdi)
COMMENTS