Legislator DPRD Sulut Sosialisasikan Perda Sulut Nomor 9 Tahun 2021, Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin



Kabarok.com– Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) yang merupakan produk payung hukum yang dihasilkan lembaga DPRD Sulut terus digaungkan kepada masyarakat khususnya Perda Nomor 8 Tahun 2021, Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perda Sulut Nomor 9 Tahun 2021, Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu kembali melaksanakan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Rambunan kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, senin (30/05).

Kegiatan sosialisasi Perda ini sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi khususnya legislasi oleh seluruh Anggota DPRD Sulut untuk dilaksanakan.

Agenda sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang dimaksud yakni Perda Nomor 8 Tahun 2021, Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perda Sulut Nomor 9 Tahun 2021, Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.


Ada yang menarik dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Braien Waworuntu, dimana masyarakat yang hadir terpantau hampir menyentuh 1000 orang. Ini merupakan rekor kehadiran masyarakat yang antusias mengikuti SosPer.

Terpantau, hampir 1.000 orang warga rambunan memadati kegiatan Sosper Braien Waworuntu

Mengawali pertemuan itu, Politisi Partai NasDem Sulut, Braien Waworuntu pun terkesima melihat antusias warga rambunan yang rela membagi waktu untuk hadir pada kegiatan SosPer ini.

“Banyak terima kasih kepada warga rambunan yang hadir. Kiranya lewat kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui apa saja produk hukum yang telah di hasilkan DPRD Sulut serta mendapatkan edukasi dari kedua perda ini untuk di implementasikan di tengah-tengah masyarakat,” Jelas Braien.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos S.Sos, Selasa (31/5/22) sore, melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) No 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Perda No 9 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Sosper politisi PDI Perjuangan ini dilakukan di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut)

Dalam Sosper ini dihadiri oleh Narasumber Steven Goliot SH, Pj Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan Feyni Mokoagow dan Ketua BPMJ Pdt Yanny Tewuh.


Dalam sambutannya, Berty Kapojos mengungkapkan bahwa masyarakat harus bangga dan bersyukur kepada pemerintah provinsi Sulut karena telah menyetujui kedua perda ini.

“Kami bersyukur kepada pemerintah Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, dimana setelah pemerintah dan DPRD membuat persetujuan bersama tentang perda penyandang disabilitas dan perda bantuan hukum masyarakat miskin, kami boleh diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi,” kata Kapojos.


Dirinya berharap kepada tokoh masyarakat (Tomas) yang hadir juga Tokoh agama (Toga) atau pimpinan umat, hamba Tuhan, agar dapat menjadi agen informasi dan edukasi untuk menyampaikab kedua perda ini kepada warga masyarakat luas.

“Kami berharap kiranya sosper ini dapat disosialisasikan ke warga lain agar mereka memiliki pemahaman sebelum aturan ini diterapkan,” tukasnya.


Hal yang sama juga dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Sulut Johny Panambunan yang menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Perda nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas, di Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut).


Akademi Unsrat Eugenius Paransi Dosen Fakultas Hukum Unsrat menjelaskan terkait dengan isi dari Perda nomor 8 Tahun 2021 ke masyarakat di Kecamatan Wori.


Ditempat terpisah Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut, Stella Marlina Runtuwene menggelar kegiatan Sosialisasi Perda di Kabupaten Minahasa Selatan (Min sel) Desa Tumpaan I Kecamatan Tumpaan yang dihadiri Kumtua Altje Sumilat dan di Suluun II Kecamatan Tareran yang dihadiri Kumtua Sermi Regar, Senin (30/05).

Sosialisasi perda yang dimaksud yakni Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas serta Perda nomor 9 tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.


Pada kesempatan itu, Politisi Partai NasDem Sulut, Stella Runtuwene mengucapkan terima kasih atas kehadiran masyarakat yang sudah bersedia membagi waktu untuk bisa hadir pada kegiatan SosPer ini.


“Kiranya lewat kegiatan sosialisasi Perda ini, masyarakat dapat mengetahui apa saja produk hukum daerah yang telah di hasilkan DPRD Sulut,” Katanya.

Dalam sambutannya juga, Politisi Dapil Minsel-Mitra mengatakan bahwa Anggota DPRD Sulut mempunyai 3 Tupoksi yang wajib dilaksanakan yakni Budgeting, pengawasan dan Legislasi atau pembuat Perda.


“Kegiatan SosPer yang saat ini dilakukan merupakan salah satu tugas pokok dan menjadi hal wajib di lakukan seluruh anggota DPRD,” Ucapnya.


Lanjut adik dari Ketua Komisi IX DPR RI ini, kiranya sosialisasi Perda yang sementara dilakukan ini benar-benar berdampak dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sulut khususnya kedua Perda yang dilahirkan DPRD Sulut.

Dengan demikian masyarakat miskin dan kaum disabilitas kini telah memiliki payung hukum yang melindungi semua hak- hak yang sama dengan masyarakat lainnya

“Kami (DPRD Sulut) terlibat aktif dalam penerapan kedua perda ini mulai dari draft perencanaan sampai pada di sahkan oleh Kemendagri, saya berharap perda ini bisa betul-betul berdampak dan menjawab semua hal yang menjadi keresahan masyarakat Sulawesi Utara,” ucap Politisi Partai NasDem Sulut itu.

Stella Marlina Runtuwene mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan membantu mensosialisasikan Perda ini.

“DPRD hadirkan Perda Disabilitas guna memberikan hak yang sama seperti orang pada umumnya. Begitu juga dengan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dimana masyarakat bisa mendapat bantuan hukum secara gratis dari pemerintah ketika terjadi permasalahan di tengah tengah masyarakat,” jelas Stella.

Jackly Sangari yang berperan sebagai narasumber pun memaparkan sejumlah poin-poin penting ke masyarakat terkait isi dari kedua Perda tersebut.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan itu, Masyarakat memberikan respon positif atas penetapan dua perda tersebut. Warga juga meminta pemerintah agar perda yang sudah ditetapkan DPRD ini harus benar-benar diterapkan.

“Kiranya lewat Perda ini, apa yang menjadi kebutuhan kita masyarakat dapat dijawab dan didengar pemerintah,” ujar warga.


Sementara itu, Politisi Partai Golkar Yongkie Limen menyelenggarakan Sosper di Kelurahan Ranomuut Kecamatan Paal 2.


Tampil sebagai narasumber pada sosialisasi Perda tersebut Akademisi dari Fakultas Hukum Unsrat Toar Palilingan SH,MH. Sama seperti ditempat sosper lain masyarakat banyak bertanya bagaimana Perda ini bisa benar bemar memberi pendampingan hukum bagi masyarakat miskin jika bermasalah hukum kedepannya.
(Advertorial)

COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,377,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,23,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3310,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,3,bitung,970,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,86,Bolmut,69,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,1,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,6,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,36,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,4,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,JKN KIS,1,kaesang pangarep,2,Kanwil Kemenkumham Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobagu,58,KPK RI,3,kpu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,12,Liwas,1,manado,1928,manafo,1,melky pangemanan,2,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,minahasa,2450,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,1,nusa utara,384,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1752,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,3,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5695,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,369,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Legislator DPRD Sulut Sosialisasikan Perda Sulut Nomor 9 Tahun 2021, Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Legislator DPRD Sulut Sosialisasikan Perda Sulut Nomor 9 Tahun 2021, Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Legislator DPRD Sulut Sosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2021, Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAOqsDn95S6hAoNcROztNjyXX4nzfVx0jze7nsnGJaaM-TEgazori7SV33_JwhoWO33ftt-uyWG7QeVt_2K2Yr2U3lQNuNI3uylMaPMSrY6opKjapZFYLuom3z2uwtG23NzEp3GZQHo2ULMESgQfKysm1v0pL787oB_YD1epdLnOeWOcuwo1NVM13L/s320/received_769958807351783-696x393.jpeg.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAOqsDn95S6hAoNcROztNjyXX4nzfVx0jze7nsnGJaaM-TEgazori7SV33_JwhoWO33ftt-uyWG7QeVt_2K2Yr2U3lQNuNI3uylMaPMSrY6opKjapZFYLuom3z2uwtG23NzEp3GZQHo2ULMESgQfKysm1v0pL787oB_YD1epdLnOeWOcuwo1NVM13L/s72-c/received_769958807351783-696x393.jpeg.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2022/05/legislator-dprd-sulut-sosialisasikan.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2022/05/legislator-dprd-sulut-sosialisasikan.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy