Manado-Pernyataan menarik diungkapkan Wakil Gubernur Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven Kandouw usai melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Propinsi (Sekprop) Sulut DR Praseno Hadi MM di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut di Manado, Jumat (27/05/2022) tadi pagi.
Pasalnya pada kesempatan tersebut Wagub Steven Kandouw tampak me-warning keras para pejabat di Lingkup Pemprop Sulut.
Dari pernyataan mantan Ketua DPRD Sulut itu disinyalir ini menyinggung pejabat Pemprop Sulut mulai 'kumabal' terhadap putusan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
"Tetap dedikasi, loyalitas harus diutamakan. Kita semua, termasuk saya adalah pembantu pak gubernur," tegas Wagub Steven Kandouw berapi-api.
"Kalo pak gubernur bilang A, ya A, kalo B harus B. Jangan ada A minus ato B minus, dalam aspek apa saja," ketusnya lagi.
Sosok yang dikenal vokal nan tegas ini juga mengingatkan fungsi dan tugas masing-masing.
"Karena kita ini menjalankan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, red), visi misi yang menjadi RPJMD pak Gubernur. Bukan visi misi kita sendri masing-masing. Untuk itu selalu melihat in work looking, selalu kontenplasi, selalu ba kaca, jangan beranggapan setelah dilantik saya ini otonom punya aturan, salah besar. saya musti ingatkan ini, koordinasi harus jalan terus," urai Wagub Kandouw.
Adapun Wagub Steven Kandouw melantik sekaligus mengambil sumpah janji DR Praseno Hadi MM sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Propinsi (Sekprop) Sulut di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut di Manado.
Ini dilakukan karena Pj Sekprop sebelumnya Drs Gammy Asiano Kawatu sesuai aturan sudah tidak bisa lagi diusulkan untuk ke 3 kalinya.
"Kan Pak Gammy itu sudah dua kali kita usul sebagai Penjabat Sekprov Sulut. Sesuai ketentuan hanya batas dua kali. Tidak boleh sampai tiga kali. Jadi memang harus dilakukan pergantian Penjabat Sekprov Sulut,” ungkap Wagub Steven Kandouw pada kata sambutannya.
Gammy Kawatu sendiri praktis melaksanakan tugas sejak Pelaksana Harian (Plh) hingga Pj Sekprop selama 6 bulan 27 hari, sejak Sekprop definitif Edwin Silangen SE pensiun 1 November 2021 lalu.
"Masa tugas pak Gammy Kawatu sebagai Penjabat Sekprop sudah maksimal," ungkap Wagub Kandouw.
Bahkan menurut Wagub Kandouw, surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait penetapan Praseno Hadi sebagai Pj Sekprop Sulut sudah keluar sejak 15 Mei 2022 lalu.
“Aturan pelantikannya itu adalah paling lambat 5 hari. Sekarang sudah lewat sampai 7 hari. Berarti ada discount 2 hari,” tambahnya lagi.
Usai pelantikan Praseno Hadi dan Gammy Kawatu langsung melakukan serah terima jabatan Pj Sekprop di hadapan Wagub Steven Kandouw.
Dirangkaikan peluncuran buku biografi Gammy Kawatu berjudul 'Jejak Sang Pamong.'
Selanjutnya Praseno Hadi dan Gammy Kawatu yang didampingi masing-masing istrinya, melakukan penyerahan aset berupa mobil dinas DB 6 di lobi Kantor Gubernur Sulut.
Hadir pada pelantikan ini hampir seluruh pejabat eselon 2, 3, Staf Ahli dan Khusus hingga ibu-ibu Darma Wanita Pemprop Sulut.(ifa)
COMMENTS