Maurits - Hengky |
BITUNG Pemerintah Kota Bitung, yakni Walikota Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Hengky Honandar mengeluarkan surat edaran nomer; 008/321/WK tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Nasional tahun 2022 di Kota Bitung.
Adapun edaran ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:440/2882/Bangda tanggal 25 April 2022 tentang Pelaksanaan Bulan Imunisasi Nasional.
Di ketahui, Indonesia saat ini telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi Campak dan Rubela/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2023 dan diharapkan juga dapat mempertahankan status bebas Polio dan mewujudkan dunia bebas polio pada tahun 2026.
Selain itu, pandemi COVID-19 pelaksanaan imunisasi rutin tidak berjalan optimal, mengakibatkan mulai timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan lmunisasi (PD31) di beberapa daerah.
Sehubungan dengan hal itu,maka diminta kepada seluruh OPD, ASN, THL dan masyarakat, untuk mendukung pelaksanaan operasional Bulan lmunisasi Anak Nasional di wilayahnya masing-masing, untuk pemberian imunisasi tambahan melalui pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional. (BIAN) Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada 18 Mei hingga 29 Juni tahun 2022 di Kota Bitung.
Masih terkait edaran, Pemkot Bitung juga mengintruksikan, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seluruh sekolah dari tingkat PAUD sampai SMP dengan memasang spanduk serta menyiapkan data sasaran anak umur 5 tahun sampai <12 tahun sebagai data sasaran pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022.
Di samping itu, Kantor Kemenag Kota Bitung, dengan mensosialisasikan dari tingkat Raudhatul Athfal, Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah disekolahnya masing-masing.
Terkait ini, Dinas Komunikasi dan lnformatika, agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapat bahan Komunikasi, lnformasi dan Edukasi Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022.
Sementara Tim Penggerak PKK Kota Bitung mensosialisasikan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 kepada TP PKK Kecamatan, PKK Kelurahan dan Kader Kesehatan tentang pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022. Dengan membantu pelaksanaan posyandu di setiap kelurahan untuk memfokuskan kegiatannya.
Khusus Camat dan Lurah se-Kota Bitung, agar mengkoordinasikan seluruh perangkat yang ada di kelurahan yaitu petugas kesehatan (bidan/perawat kelurahan), Kepala Lingkungan, RT dan Satgas COVID-19 Kelurahan untuk memobilisasi masyarakat yang menjadi sasaran Bulan lmunisasi Anak Nasional Tahun 2022 .
Di tegaskan pula, untuk melakukan sweeping ke rumah-rumah jika pada minggu akhir pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional masih belum mencapai target 95%. (Z)
COMMENTS