BITUNG- Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, menghadiri kegiatan desiminasi layanan kewarganegaraan serta melakukan penandatanganan MoU bersama Kepala Kantor wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara, Haris Sukamto, AKS, SH, MH. Bertempat di hotel fave bitung. Kamis, (9/6/22).
Di ketahui, kehadiran Walikota Maurits masih terkait dengan Perlindungan dan Pamanfaatan hak dan kekayaan intektual (HKI).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan, bahwa pemerintah Kota Bitung dan Kantor wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara sudah sering membuat kegiatan di Kota Bitung, sehingga, segala aspek dalam rangka tujuan desiminasi ini paling tidak gambarannya makin jelas karena tujuannya agar informasi yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga negara.
" Terkait dengan diperkenalkan soal hak kekayaan intelektual pemerintah Kota Bitung sudah melakukan uji coba untuk hak siaran seperti ruang sepakat (pertemuan dengan masyarakat secara online) yang dilaksanakan setiap bulan pada tanggal 3, hak siarnya sudah ada " ujarnya
Kata Walikota, Beberapa Provinsi serta kabupaten/kota juga mulai melakukan hal yang sama, namun Kota Bitung lah yang memiliki hak siar atas penyelenggaraan jenis siaran tersebut.
" Saat ini Pemerintah Kota sementara mempelajari tentang pembayaran royalti kepada Pemerintah Kota Bitung atas penggunaan hak siar tersebut,"Ujar Mantiri.
Selanjutnya, Mantiri mengatakan, untuk UMKM Kota Bitung, Pemerintah terus menggenjot baik dalam kepengurusan administrasinya menyangkut HKI, ataupun soal pembiayaan. Dan saat ini ada 14 produk lokal yang sudah tembus pasar internasional seperti di amerika.
"Pemerintah Kota Bitung juga sedang mendata kondisi real penduduk Kota Bitung lewat data digital yang berkolaborasi dengan dukcapil, serta aktivitas perbankan dll,"cetusnya
Menurut Maurits, mengatakan Lewat pendataan yang terkoneksi dan terinteraksi seperti ini, pemerintah Kota Bitung dapat mengambil keputusan yang lebih tepat, dalam rangka untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat kota bitung.
"Atas nama Pemerintah Kota Bitung, kami berterima kasih kepada Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara yang membantu kami baik dari aspek administrasi kependudukan HKI, dan aspek peningkatan status dari UMKM sendiri agar HKI mereka tidak mudah diambil oleh mereka yang hanya mengambil jalan pintas,"Tambahnya.
Hadir dalam kegiatan itu, Kalapas Kelas II B Bitung, Syukron Hamdani, AMDIP., Sag.,MM, Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Sulut, Rudy Hendra Pakpahan, SH.,M.Hum bersama jajaran, Kabag hukum, kabag kerjasama, kabag pemerintahan, kabag perekonomian kota bitung, perwakilan kantor imigrasi kelas ii tpi bitung, para camat. (Z)
COMMENTS