Tondano-DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa di Tondano, Senin (11/07/2022).
Rapat Paripurna tersebut juga membahas Penetapan Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta penyampaian rancangan KUA-PPAS.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua Oktesy Runtu, SH, MSi dan Denny Kalangi beserta seluruh anggota dewan.
Kemudian pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey, SSi MM bersama Sekda Frits Muntu S Sos dan diikuti para Asisten serta kepala OPD.
Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE mengatakan bahwa Rapat Paripurna ini membahas tentang penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan penetapan pengelolaan BMD.
"Saat ini Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan penetapan pengelolaan BMD dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa telah selesai membahas kedua Ranperda tersebut apakah disetujui atau tidak.
Untuk itu, sekarang mereka akan membacakan keputusan terkait usulan pihak eksekutif tersebut," kata Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw.
Kemudian Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dilaporkan oleh Lucia Taroreh yang juga anggota Badan Anggaran, dan penetapan Ranperda pengelolaan BMD disampaikan ketua Pansus Rommy Leke, dimana kedua Ranperda tersebut telah berhasil dibahas dan sudah disetujui..
Selanjutnya diberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk membacakan pemandangan fraksinya. Dan dari pandangan kesemua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut menjadi Perda.
Sementara itu, Wakil Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey, dalam sambutannya menyampaikan atas nama seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat telah mengagendakan Rapat Paripurna ini dengan baik.
"Menjadi kebanggaan kita bersama, bahwa seluruh pembahasan dan pengkajian materi laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, dalam setiap tahapan telah berjalan sesuai harapan dalam koridor aturan yang berlaku," ungkap Dondokambey.
Sehubungan dengan itu, patutlah kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi - tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat, karena telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan saran dan koreksi bahkan kritikan konstruktif yang kami pandang sebagai masukan berharga untuk ditindaklanjuti.
"Hal ini terbukti, bahwa dalam proses pembahasan Ranperda ini, banyak hal yang secara tegas dan proporsional diangkat dan dikaji oleh anggota dewan yang terhormat," sebut Dondokambey.
Dirinya meminta, kepada segenap jajaran eksekutif, agar memperhatikan hal-hal sebagaimana disampaikan oleh para anggota Dewan sambil berupaya mengoptimalkan kinerja demi terwujudnya Minahasa Maju dalam Ekonomi dan Budaya, Berdaulat, Adil dan Sejahtera.(mey)
COMMENTS