Manado- Mulai 1-6 Agustus, 44 Anggota DPRD Sulut, akan turun reses atau bertemu konstituen didaerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Mulai 1-6 Agustus 2022 ini, para wakil rakyat di DPRD Sulut ini akan mengunjungi langsung masyarakat yang ada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing - masing,"
mulai 1-6 Agustus 2022,"ujar Kepala.Bagian Persidangan Sekretariat DPRD SulubJerry Cristofel Hamonsina.
Ditambahkan Hamonsina, pelaksanaan reses Anggota DPRD dilaksanakan seperti biasa namun yang membedakan dengan pelaksanaan sebekumnya yaitu hanya didampingi satu orang staff pendamping.
"Pelaksanaan reses sebelumnya seluruh Anggota akan mengunjungi konstituen di Dapil masing- masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, namun untuk pelaksanaan bulan Agustus 2022 ini untuk staf pendamping hanya direkomendasikan satu orang," jelas Hamonsina kepada JurnalManado.com Senin (1/8/2022).
Dia menambahkan, pelaksanaan reses, diserahkan sepenuhnya kepada anggota DPR termasuk tanggal dan waktu pelaksanaan." Yang pasti sekertariat menyiapkan anggaran dan administrasi serta staf pendamping, sedangkan tempat, Tanggal dan waktu pelaksanaan itu ditentukan oleh Anggota Dewan yang penting tidak melewati waktu yang ditetapkan," ucap Hamonsina.
Terkait pelaksanaan Reses bulan Agustus tahun 2022 ini masing masing Anggita dibekali dengan biaya sebesar Rp 19 Juta yang dimanfaatkan untuk Biaya Sewa tempat sebesar Rp 4 Juta dan Biaya Makan Minum (Mami) sebesar Rp 15 Juta dan difasilitasi satu orang staf ASN. (**_Oby)
"Mulai 1-6 Agustus 2022 ini, para wakil rakyat di DPRD Sulut ini akan mengunjungi langsung masyarakat yang ada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) masing - masing,"
mulai 1-6 Agustus 2022,"ujar Kepala.Bagian Persidangan Sekretariat DPRD SulubJerry Cristofel Hamonsina.
Ditambahkan Hamonsina, pelaksanaan reses Anggota DPRD dilaksanakan seperti biasa namun yang membedakan dengan pelaksanaan sebekumnya yaitu hanya didampingi satu orang staff pendamping.
"Pelaksanaan reses sebelumnya seluruh Anggota akan mengunjungi konstituen di Dapil masing- masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, namun untuk pelaksanaan bulan Agustus 2022 ini untuk staf pendamping hanya direkomendasikan satu orang," jelas Hamonsina kepada JurnalManado.com Senin (1/8/2022).
Dia menambahkan, pelaksanaan reses, diserahkan sepenuhnya kepada anggota DPR termasuk tanggal dan waktu pelaksanaan." Yang pasti sekertariat menyiapkan anggaran dan administrasi serta staf pendamping, sedangkan tempat, Tanggal dan waktu pelaksanaan itu ditentukan oleh Anggota Dewan yang penting tidak melewati waktu yang ditetapkan," ucap Hamonsina.
Terkait pelaksanaan Reses bulan Agustus tahun 2022 ini masing masing Anggita dibekali dengan biaya sebesar Rp 19 Juta yang dimanfaatkan untuk Biaya Sewa tempat sebesar Rp 4 Juta dan Biaya Makan Minum (Mami) sebesar Rp 15 Juta dan difasilitasi satu orang staf ASN. (**_Oby)
COMMENTS