Menjadi Solusi Masalah Persampahan, Ranperda Pemrosesan Akhir TPA Regional Selesai Dibahas

Manado- Peliknya penanganan sampah di sejumlah Kabupaten Kota di.Sulawesi Utara jadi perhatian khusus DPRD Sulut.

Pansus Rancangan Peraturan Daerah terkait Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah regional yang saat ini sedang membahasnya diharapkan akan memberi solusi.

Ketua Pansus Ranperda ini, Fabian Kaloh pada awak media mengatakan bahwa Ranperda ini akan menjadi solusi bagi permasalahan sampah di lima kabupaten/kota. Yakni Kota Manado sebagai ibukota Sulut, kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa serta Kabupaten Minut.

Hal ini diungkapkan Kaloh usai rapat pembahasan Pansus dan pihak eksekutif/stake holder tetang permasalahan sampah, Senin (15/8/2022).

“Secara prinsip tidak ada lagi perubahan-perubahan karena kita sudah selesaikan dua minggu yang lalu lewat tahapan pembahasan bab per bab dan pasal per pasal. Kemudian setelah itu kita, pada tahapan konsultasi dengan fraksi minggu lalu, dimana mereka sudah menyampaikan secara tertulis. Ada suratnya, mereka semua menyetujui untuk dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,” ungkap Kaloh.

Tahapan selanjutnya setelah rapat finalisasi ini, kata politisi PDIP ini, akan masuk di tahapan fasilitasi di Kemendagri.

“Minggu ini atau minggu depan kita akan fasilitasi untuk kemudian menunggu Ditjen produk hukum daerah, kalau ada koreksi dan tambahan untuk kita perbaiki. Jika koreksinya subtansi materi Perda, maka kita akan kumpul lagi. Tapi kalau tidak masuk di situ mungkin kita akan menyelesaikan secara bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi, untuk kemudian setelah itu kita harus balas ke sana dan tinggal menunggu waktu penetapan Perda,” terang Kaloh panjang.

Pihaknya berharap, bulan ini bisa selesai kalau tidak ada hambatan. Karena tinggal satu tahapan teknis itu yaitu fasilitasi. Setelah itu, selesai catatannya maka Pansus akan membalas permintaan mereka.

“Mungkin juga ada pernyataan pernyataan. Ada beberapa pasal yang memintakan untuk ada peraturan gubernur di bawah itu. Misalnya perjanjian kerja sama itu dan SOP pengolahannya juga harus ada, karena di sini (perda ini) tidak disebutkan bagaimana SOP pengolahan sampai akhir regional. Nanti di Pergub, bahkan MoU dengan 5 kota/kabupaten, provinsi dan pengelola itu mesti dibuat sendiri. Dia tidak tertulis di perda. Tapi ada ruang untuk itu,” tambah Kaloh.

Dengan adanya Perda ini, tegas mantan Birokrat senior Kota Bitung itu, akan ada
pengurangan sampah secara radikal.

“Target kita satu hari bisa sampai 1000 ton sampah yang diolah,” pungkas Kaloh. (**/Oby)

COMMENTS

Nama

advetorial,372,Bantuan Benih Ikan,1,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3120,bitung,919,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,60,Bolsel,5,Boltim,15,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Danau Mooat,1,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,387,Erwin Tandayu,2,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,547,infrastruktur,220,Karang Taruna Boltim,1,Kemenkeu RI,1,Korem 131 Santiago,1,KPK RI,1,manado,1861,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,minahasa,2200,minsel,693,minut,739,mitra,941,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,nasional,1277,nusa utara,383,olahraga,311,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,pariwisata,254,Partai Nasdem,2,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,politi,1,politik,1647,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Reses DPRD,1,Sam Sachrul Mamonto,4,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5330,Survei Penilaian Integritas,1,tomohon,330,totabuan,436,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Menjadi Solusi Masalah Persampahan, Ranperda Pemrosesan Akhir TPA Regional Selesai Dibahas
Menjadi Solusi Masalah Persampahan, Ranperda Pemrosesan Akhir TPA Regional Selesai Dibahas
Menjadi Solusi Masalah Persampahan, Ranperda Pemrosesan Akhir TPA Regional Selesai Dibahas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLbhcSc5d8rBZ9o_b4m0Lxbfa9HiHKr9DtrqoUtahuDIhvtPWrnakVg31gH-Ha7heOt0NJuhfhL5NadTMxguLhICTJS6_rhfgYr_uqOTlrjw97JrAWPp9ymvq-BffkpZSBXoPYysO7L3-cDK199WhZFQD-xZAK8oyiuyn4I-YmK0gW_GWShsT86asb/s320/20220815_132414.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgLbhcSc5d8rBZ9o_b4m0Lxbfa9HiHKr9DtrqoUtahuDIhvtPWrnakVg31gH-Ha7heOt0NJuhfhL5NadTMxguLhICTJS6_rhfgYr_uqOTlrjw97JrAWPp9ymvq-BffkpZSBXoPYysO7L3-cDK199WhZFQD-xZAK8oyiuyn4I-YmK0gW_GWShsT86asb/s72-c/20220815_132414.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2022/08/menjadi-solusi-masalah-persampahan.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2022/08/menjadi-solusi-masalah-persampahan.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy