Manado- Komisi III DPRD Sulut dipimpin oleh Berty Kapojos beserta Sekretaris Amir Liputo dan sejumlah anggota seperti Arthur Kotambunan, Boy Tumiwa, Tonny Supit dan Yongkie Limen terus menggenjot penuntasan pembahasan Rancangan Perda Pohon
Berty Kapojos mengatakan bahwa bahwa Ranperda pohon ini akan segera dituntaskan secepatnya.
“Mudah-mudahan bisa cepat selesai. Dalam pembahasan kami mendengar langsung tanggapan dari berbagai instansi teknis seperti kehutanan dan lainnya,”ujarnya.
Hal hal penting yang dibahas dalam pertemuan yang berlangsung diruang rapat Komisi 3 (Senin 22-8-2022) ini adalah terkait nomenklatur dari Perda tersebut.
" Tapi sudah ada kesepakatan nomenklaturnya adalah sesuai yang di usulkan DPRD yaitu Perda Pengendalian Pohon dan ini sudah disetujui Kemenkumham . Minggu depan sudah pembahasan pasal perpasal dan tentunya jika sudah masuk pada bagian ini tak lama lagi Perda ini akan terselesaikan. dibahas,"tukas Kapoyos
Hadir dalam pertemuan ini selain anggota Komisi 3 adalah Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, Biro Hukum Pemprov dan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN).
(**/Oby)
COMMENTS