Manado- Keluh warga Dumoga Raya terkait tidak meratanya distribusi bantuan alat pertanian (Alsintan) disampaikan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Ir. Julius Jems Tuuk dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (14/9).
Penyampaian.JT ini menindaklanjuti aspirasi dari 17 desa dari kabupaten Bolaang Mongondow.
Dihadapan Wakil Gubernur Steven Kandouw, dengan tegas politisi PDI perjuangan ini menyampaikan kelih warga pada dinas pertanian provinsi Sulut.
Secara tegas, JT sapaan akrabnya meminta Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara untuk menyelidiki dugaan adanya "permainan" dalam tubuh dinas Pertanian terkait penyaluran Alsintan tersebut.
Ada info yang masuk dari warga petani bahwa ada oknum ASN dari dinas pertanian, mencatut nama gubernur, lebih dari pada itu, alsintan hanya bertumpuk di dua desa, bahkan untuk mendapatkan alsintan tersebut harus dibayar," beber Tuuk.
“Kami berharap pemerintah membentuk Pokja untuk menyelidiki hal ini. Diduga ada permainan di dalam penyaluran bantuan Alsintan tersebut, jadi…. biar kebenaran tereksekusi, maka pak Gubernur melalui Sekprov dan Inspektorat harus selidiki, Tegas Tuuk.
Lanjut disampaikan legislator dari Partai PDIP ini bahwa hal tersebut dapat berimplikasi pada capaian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara karena mengingat bahwa Dumoga merupakan daerah lex spesialis pertanian, Kadis Pertanian Nohvi Wowiling harus bertanggubjawab.
“Sudah 17 sangadi yang masing-masing bersama masyarakatnya mengadu kepada saya. Sebelumnya ada IP3A sekarang ada Sangadi di desa Dumoga 3 dan Dumoga 4 yang datang. Total ada 17 Desa, dan semua mengadukan hal yang sama. Ini harus diperhatikan khususnya pak Sekretaris Provinsi maupun pak Kepala Inspektorat,” Tegas Tuuk dihadapan Wakil Gubernur dan Ketua DPRD serta peserta paripurna.
Legislator dua periode ini pun mendesak agar permasalahan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat. “Bulan depan diharapkan selesai,” Harapnya.
Terpisah Kepala Inspektorat Meiki Onibala menegaskan bahwa dirinya akan langsung memanggil pihak Dinas Pertanian untuk dimintai penjelasan.
“Kami harus menindaklanjuti penyampaian dari pak Jems Tuuk. Kami akan undang kepala dinas. Besok atau lusa kami akan panggil,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Onibala menegaskan bahwa jika terbukti apa yang disampaikan oleh masyarakat melalui anggota DPRD pak Jems Tuuk, dirinya menyebut akan ada sangsi yang diberikan.
“Jika terbukti ada sangsi tentunya,” tegas Meiki Onibala. (**/Oby)
COMMENTS