Manado- Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Dumoga 3 dan 4 (Senin 5/9-2022) menyambangi DPRD Sulut yang diterima Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk.
Kedatangan perwakilan masyarakat Dumoga Raya ini menyuarakan terkait adanya dugaan mafia dalam penyaluran bantuan Alsintan (alat pertanian) di Kabupaten Bolaang Mongondow khususnya kecamatan Dumoga Raya.Adapun aspirasi masyarakat Desa Dumoga 3 dan 4 yang diwakili Sangadi Jun Padoli dan Berty Lampongayo ini merupakan kasus yang sama disampaikan beberapa LSM dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).
Tuuk menegaskan hal Ini akan menjadi
catatan khusus bagi lembaga DPRD Sulut untuk disampaikan langsung kepada Gubernur.
"Kami juga mendesak ketua DPRD agar segera membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan penyelidikan terkait informasi yang disampaikan ke lembaga DPRD maupun data yang kami dapat di
lapangan." tegasnya.
Selama ini lanjut Tuuk, wilayah Bolaang
Mongondow bersatu dijadikan Gubernur dan wakil Gubernur sebagai wilayah pembangunan lex specialis pertanian bahkan dikenal lumbung pangan di Sulawesi Utara.
"Tetapi tiba - tiba ada informasi yang masuk
didalam pemberian alsintan diduga musti pake doi (uang), dan saya yakin pak Gubernur tidak pernah memerintahkan. Oknum - oknum seperti itu mestinya langsung disikat, diganti. Aspirasi-aspirasi yang datang ini harus dipenuhi karena mereka datang dari suara hati masyarakat Dumoga,"tegasnya. Lagi. (**/Oby)
COMMENTS