MINAHASA – DPRD Minahasa mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran T/A) 2022 di BPU Tondano, Senin (19/9/2022) sore tadi.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua Oktesy Runtu, SH, MSi dan Denny Kalangi bersama seluruh anggota dewan. Sementara dari pihak Eksekutif hadir Wakil Bupati DR. Robby Dondokambey, SSi, MM, Sekdakab Frits R. Muntu, S.Sos dan pejabat-pejabat di jajaran Pemkab Minahasa.
Setelah Ketua Glady Kandouw, membuka sidang paripurna sekaligus memberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi terkait pembicaraan tingkat II terhadap Perda Perubahan APBD kabupaten Minahasa T/A 2022, langsung anggota dewan James Rawung menyampaikan bahwa semua fraksi menerima dan menyetujui pembicaraan tingkat II tersebut.
Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendapat akhir kelima Fraksi terhadap pandangan-pandangan umum mereka kepada pimpinan rapat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Minahasa DR. Robby Dondokambey, SSi, MM mengatakan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa T/A 2022.
“Atas pelaksanaan Rapat Paripurna kami Pemkab Minahasa mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan semua Anggota Dewan. Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas semua kerja dan upayanya mencermati dan memberikan masukan serta saran dalam pembahasan. Ada dinamika dalam proses pembahasan anggaran, tetapi semua dalam bingkai ketentuan, untuk paripurnanya Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022,” kata Wabup RD.
Lanjutnya, Ranperda Perubahan APBD yang telah dibahas dan kita setujui hari ini, tentu tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib atau belanja yang bersifat mandatory spending, antara lain fungsi pendidikan dan fungsi kesehatan, penanganan Covid dan dukungan vaksinasi serta penanganan dampak inflasi Pemkab Minahasa berupaya untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pada Perangkat Daerah ataupun pada Unit Kerja. Namun, terbatas pada kemampuan keuangan daerah sehingga kita melakukan penyesuaian belanja “ungkapnya.
Dalam Ranperda tentang Perubahan APBDTahun 2022 ini, secara total Pendapatan daerah kita menjadi Rp1.264.633.946.999,00 (Satu Triliun, Dua Ratus Enam Puluh Empat Miliar, Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Ribu, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah), atau kurang lebih 1 Triliun, 264 Miliar Rupiah.
Belanja Daerah menjadi Rp1.457.601.549.346,00 (Satu Triliun, Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Miliar, Enam Ratus Satu Juta, Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu, Tiga Ratus Empat Puluh Enam Rupiah), atau kurang lebih 1 Triliun, 457 Miliar Rupiah.
Sementara itu, disisi Pembiayaan Daerah pada Penerimaan Pembiayaan menjadi Rp217.967.602.302,00 (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta, Enam Ratus Dua Ribu Tiga Ratus Dua Rupiah), atau kurang lebih 217 Miliar, 967 Juta Rupiah, dan pada Pengeluaran Pembiayaan menjadi Rp24.999.999.955,00 (Dua Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu, Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah), atau kurang lebih 24 Miliar 999 Juta Rupiah.
Dalam pelaksanaannya kedepan, menurutWabup RD, kiranya kita akan terus bersama-sama memperkuat sinergitas dan jalinan koordinasi, tetap saling mendukung sambil mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan. (ADVETORIAL)
COMMENTS