BITUNG- Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, M.M mengikuti Rapat Verifikasi / Validasi Data Kependudukan Wajib KTP - El Kota Bitung yang bertempat di Ruang S.H Sarundajang. (Rabu 26/10/2022).
Rapat tersebut Dalam rangka tertibnya administrasi kependudukan Kota Bitung, serta untuk memaksimalkan layanan keamanan dan ketertiban KTP-EL.
" Mengingat tahun 2024 akan menghadapi pemilu maka penuntasan wajib KTP-EL untuk melakukan perekaman menjadi agenda utama Disdukcapil Kota Bitung." Kata Walikota Maurits
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung Danny Salindeho MM, dalam laporanya mengatakan bahwa, masih ada 23.238 jiwa wajib KTP-EL yang belum melakukan perekaman.
" Peran camat dan lurah secara berjenjang untuk menggerakan perangkat dibawahnya akan menentukan berhasinya kegiatan Verifikasi / Validasi data kependudukan wajib KTP-EL" Kata Salindeho
Kata Kadisdukcapil, agar Program jemput Bola perekaman wajib KTP-EL dari Disdukcapil bisa efektif dan efesien dan target capaian perekaman bisa terealisasi. Pada rapat tersebut juga dilakukan Penyerahan Dokumen Data Wajib KTP - EL Kepada Camat/ Lurah Se-Kota Bitung.(Z)
COMMENTS