Hearing Komisi 3 Dengan BWS dan BPN, Ganti Untung Lahan Bendungan Kuwil Disinyalir Salah Bayar



Manado- Polemik pembebasan lahan di mega proyek Bendungan Kuwil, Minahasa Utara (Minut) bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Adanya dugaan kesalahan bayar saat ganti untung jadi penyulut. Kini pihak wakil rakyat Gedung Cengkih merencanakan untuk memanggil pihak kejaksaan.

Komisi III DPRD Sulut menggelar hearing dengan menghadirkan ahli waris Sumeisey, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 I Komang Sudana kemudian Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Minut, Jefree Supit.

Kuasa hukum ahli waris Sumeisey, James Tuwo, menjelaskan tentang adanya dugaan salah bayar terkait dengan pembebasan lahan tersebut. Dirinya mengklaim lahan milik kliennya terimbas proyek Bendungan Kuwil namun ganti rugi justru dibayarkan pihak BWS ke pihak lain. Selain itu, Tuwo juga menduga ada pemalsuan surat kepemilikan sehingga kliennya kehilangan hak kepemilikan tanah.
Ditegaskannya, adanya rekayasa ini mengakibatkan keluarga Sumeisey tidak masuk dalam daftar penerima ganti rugi. Hal itu karena tanah yang diklaim sudah terdaftar atas nama orang lain. "Yakni Yopie Karundeng dan Christian Aguw," ungkap James Tuwo dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos didampingi anggota komisi Toni Supit dan Boy Tumiwa, Senin (4/10), di ruang rapat komisi III DPRD Sulut.

Tuwo menegaskan, dugaan adanya rekayasa tersebut disinyalir dilakukan oleh oknum di instansi terkait. Akibat dari perbuatan oknum tersebut, proses ganti rugi lahan kliennya tidak dibayarkan. "Namun kami minta Balai Sungai segera melakukan pembayaran terhadap ahli waris Sumeisey. Karena mereka punya dokumen kepemilikan lahan yang digusur untuk proyek Kuwil," jelasnya.

Kepala BWS, I Komang Sudana menyampaikan, dari BWS intinya hasil pelaksanaan pengadaan tanah yang diserahkan ke balai itu akan ditindaklanjuti. Selama tidak ada data terkait klaim-klaim dari masyarakat maka itu tidak ada dasar sehingga tidak bisa dibayarkan. Kalau ada sengketa tanah melalui jalur hukum yang ada. "Disampaikan sudah masuk ke kejaksaan tinggal kita lihat ke depan. Jadi kami bayar kalau ada data-data dari BPN. Kalau ada pemanggilan dengan kejaksaan itu tinggal dari DPRD, kita tidak berhak mengadakan rapat sendiri. Jadi yang mengklaim minta fasilitasi," ungkap Sudana.

Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos menyampaikan, memang belum ada solusi. Menurut BPN, itu adalah kepemilikan keluarga Sumeisey dan pada intinya tanah terjadi tumpang tindih dengan keluarga Yopie Karundeng dan Aguw. "Sedangkan menurut pemilik tanah yang hadir juga hukum tua, tanah dari Sumeisey terdaftar di desa Kolongan dari tahun 1918. Jadi mereka dangat meyakini bahwa benar itu milik keluarga Sumeisey," ungkap Kapoyos.

Memang menurut penjelasan Kapoyos, BPN tidak menolak itu karena tanah itu sudah di dalam Yopie Karundeng dan Aguw sehingga BPN katakan tidak akan bayar lagi. Namun karena uang itu masih di pengadilan maka pihak pemilik bisa langsung berurusan dengan pengadilan. "Makanya pemilik mereka minta berurusan langsung dengan pengadilan. Makanya pemilik meminta Yopie karundeng dan kejaksaan dihadirkan supaya jelas," ucapnya.

Berty mengatakan, apabila dugaan salah bayar itu terbukti maka itu cacat hukum karena membayar bukan pada pemiliknya.

"Kalau melihat itu cacat hukum. Karena mereka cacat hukum karena membayar pada bukan pemilik yang salah," ujarnya.

Namun pihak Balai telah menyampaikan bahwa jika terjadi salah bayar, penerima dana tersebut harus mengembalikan ketika ada keputusan pengadilan.

"Kami juga akan melihat alas hak apa yang diberikan, sehingga BPN bisa melakukan pembayaran kepada Yopi Karundeng dan Chritian Agu," katanya. (***/oby)




COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,376,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,21,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3288,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,3,bitung,970,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,86,Bolmut,67,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,1,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,6,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,35,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,4,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,JKN KIS,1,kaesang pangarep,2,Kanwil Kemenkumham Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobagu,49,KPK RI,3,kpu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,12,Liwas,1,manado,1927,manafo,1,melky pangemanan,2,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,minahasa,2445,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,1,nusa utara,384,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1751,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,3,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5669,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,369,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Hearing Komisi 3 Dengan BWS dan BPN, Ganti Untung Lahan Bendungan Kuwil Disinyalir Salah Bayar
Hearing Komisi 3 Dengan BWS dan BPN, Ganti Untung Lahan Bendungan Kuwil Disinyalir Salah Bayar
Hearing Komisi 3 Dengan BWS dan BPN, Ganti Untung Lahan Bendungan Kuwil Disinyalir Salah Bayar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPNnFPzOvuTm3iBP19c5HXe4wu6qHuwG-C-r3qxXM1j32smhCEbJaO8lw7e0vGftWn7CDRkuGONEu6Dvo8RNUDN_8CEZ-jKPmyjNUtXJYTqGJrX7rzaK5jpFt8EyocXoP8d57mk93RFV3-L-vD6eIGHP9aAtwNG-_TnFAcNt3iNwxaTU7xd3l9Qjf3/s320/20220725_112634.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPNnFPzOvuTm3iBP19c5HXe4wu6qHuwG-C-r3qxXM1j32smhCEbJaO8lw7e0vGftWn7CDRkuGONEu6Dvo8RNUDN_8CEZ-jKPmyjNUtXJYTqGJrX7rzaK5jpFt8EyocXoP8d57mk93RFV3-L-vD6eIGHP9aAtwNG-_TnFAcNt3iNwxaTU7xd3l9Qjf3/s72-c/20220725_112634.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2022/10/hearing-komisi-3-dengan-bws-dan-bpn.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2022/10/hearing-komisi-3-dengan-bws-dan-bpn.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy