BITUNG - Jelang Pelaksanaan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Kota Bitung laksanakan Rapat Koordinasi . Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bitung, Jumat, (14/10/22).
Rapat Koordinasi yang di hadiri Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. IGN Rudy Theno,ST,MT., perwakilan Polres Bitung, Bawaslu Kota Bitung, Kepala Kesbangpol Kota Bitung, LO Parpol dan Para Camat
Di kesempatan ini, Ketua KPU kota Bitung, Deslie Sumampouw dengan di dampingi Anggota Komisioner KPU lainnya Syarifuddin Hasan,Idli Fitria Rahmadani, Iten Kojongian dan Yunoi Rawung.
Di ketahui rapat ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait dengan pelaksanan proses verifikasi faktual terhadap Parpol calon peserta pemilu pada 2024 mendatang.
Ketua KPUD Kota Bitung Desli Sumampouw j menyampaikan, menjelang tahapan-tahapan verifikasi faktual bagi calon peserta partai politik 2024,KPU minta ijin untuk memberikan informasi kepada, Pemkot Bitung,para Camat,Polres,Bawaslu dan komponen yang terkait.
"Untuk Kelengkapan administratsi anggota Parpol calon peserta pemilu kami sudah menyampaikan kepada partai politik peserta pemilu, terkait kelengkapan untuk proses verifikasi,"kata Desli.
Di katakanya Desli bahwa dari 18 Partai Politik yang di nyatakan lolos oleh KPU RI hanya 9 Partai Politik yang akan di lakukan verifikasi faktual.
"Untuk 9 partai lainnya yang tidak mengikuti verifikasi itu dianggap sudah memenuhi syarat sedang dan ini sesuai dengan petunjuk dari KPU RI," cetusnya
Berikut daftar Partai Politik yang bakal melakukan verifikasi faktual ;
1. Partai Bulan Bintang
2. Partai Buruh
3. Partai Garda Perubahan Indonesia
4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
5. Partai Hati Nurani Rakyat
6. Partai Kebangkitan Nusantara
7. Partai Perindo
8. Partai Solidaritas Indonesia
9. Partai Umat
Sedangkan 9 Partai Politik yang tidak perlu di lakukan verifikasi faktual kembali ;
1. Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia
2. Partai Nasdem
3. Partai Gerakan Indonesia Raya
4. Partai Persatuan Pembangunan
5. Partai Golkar
6. Partai Demokrat
7. Partai Keadilan Sejahtera
8. Partai Amanat Nasional
9. Partai Kebangkitan Bangsa.
Adapun pelaksanaan verifikasi faktual akan berlangsung selama tiga pekan yakni sejak 15 Oktober 2022 sampai 4 November 2022, namun untuk Kota Bitung sendiri hanya 2 hari yaitu tanggal 16-17 Oktober.(Serdi)
COMMENTS