Manado-Aktivitas galian C ilegal diduga lama terjadi di Kasuang Matani Kota Tomohon.
Ironisnya aktivitas terlarang ini dilakukan di dua lokasi di Kasuang yang berdekatan dengan mata air bersih yang biasa digunakan masyarakat sekitar tempat tersebut.
Dari informasi yang media ini dapat di lapangan menyebutkan bahwa aktivitas galian C ini dilakukan pihak tertentu yang diduga penanggungjawabnya berinisial NP di Tataaran 2 dan Kasuang Tomohon NN.
Diduga kuat untuk proyek di seputaran Danau Tondano tepatnya di Desa Tandenganz yang dikerjakan PT BK.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sulut Fransiscus Maindoka membenarkan adanya aktivitas galian C ilegal di Kasuang Tomohon.
"Kami dari Dinas ESDM sudah beberapa kali turun melakukan pembinaan dan pengawasan, bahkan terakhir bersama dengan satuan polisi pamong praja, PTSP dan lingkungan hidup tetapi tak dihiraukan," jelas Kadis Maindoka.
"Sampai saat ini aktivitas penambangan galian C ilegal itu masih berlangsung. Dan bahayanya bila terus terjadi bisa membuat mata air yang ada di sekitar tempat tersebut rusak atau hilang. Kami harap aktivitas pertambangan ilegal ini cepat dihentikan," pungkas Maindoka.(ifa)
COMMENTS