Diduga 4 Rumah Ibadah Digusur Tanpa Putusan Inkrah di Kompleks Citraland Manado


Manado--Astaga! di balik kemegahan Perumahan Citraland Manado, yang terletak di Kelurahan Winangun berbatasan dengan Kabupaten Minahasa, meninggalkan luka mendalam bagi 147 Kepala Keluarga (KK) warga Ex Kampung Winangun. 

Pasalnya rumah dari 147 KK, yang berada diluar seluas 34 Hektar telah digusur hanya berdasarkan putusan di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) pada tahun 2003. Tak hanya itu, berdasarkan hasil pertemuan antara pihak Citraland dan beberapa warga Ex Kampung Winangun yang merupakan tergugat atas gugatan dari ex Bank Pinaesaan, melalui mediasi panggilan Anmaning, terungkap tak hanya rumah warga ternyata ada 4 rumah ibadah. 

Ke 4 rumah ibadah tersebut yakni 2 Gereja GPDI, 1 Kanisah GMIM, dan 1 Musolah. Dihadapan ketua Pengadilan Negeri (PN) Alfi Usup Feri Solang Gembala Gereja GPDI mengatakan bahwa dia berharap agar pihak terkait dalam hal ini Citraland memiliki rasa perihatin atau empati bagi jemaatnya yang sampai saat ini belum memiliki rumah ibadah. 

"Saya selaku Gembala, sangat berharap kepada Citraland agar supaya dapat mengembalikan rumah peribadatan Kami. Yang kami ketahui bersama, tanah yang diduduki oleh Citraland saat ini, adalah tanah milik kami, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebagaiman putusan Mahkamah Agung. Sudah puluhan tahun kami cukup bersabar, karena kami tau biarlah keputusan pengadilan yang memberikan keadilan sebagai perpanjangan tangan TUHAN, untuk meyatakan bahwa kami berhak atas tanah kami,"ucap Gembala Feri Solang. 

Senada juga disuarakan oleh Hendra Kaligis yang merupakan pendiri Musolah yang ikut digusur. "Kami dan segenap jemaat Musolah, hanya meminta keadilan. Dimana pada saat penggusuran itu sangat tragis. Pasalnya kami tela bersusah payah mendirika bangunan Musolah denga jerih payah seluruh umat, tiba-tiba saja digusur. Sehingga itu meninggal kepedihan yang sangat mendalam kepada seurh jemaah kami,"ungkap Hendra. 

Hal serupa juga diungkapkan oleh Windi Tampi sala satu Jemaat Kanisah atau Gereja persiapan GMIM. Sambil menitihkan air mata Windi mengungkapkan kesedihannya. "Mewakili ayah saya yang juga ahli waris, pada saat Gereja kami digusur tentunya tak terbayang dipikiran kami, bahwa gereja kami digusur ditanah kami sendiri. Sehingga kami harus kehilangan tempat ibadah dan rumah kami. Lebih memiriskan lagi, dimana saya menuntut keadilan, ayah saya sampai meninggal dunia akiba beban pikiran atas penggusuran itu. Sekali lagi dimuka ketua Pengadilan Negeri Manado Bapak Adi Usup, kami meminta keadilan dari pak Hakim," pinta Windi.

Diketahui permasalahan ini terjadi  sejak tahun 2000 saat 147 ex warga kampung Winangun yang telah menempati lahan tersebut sejak tahun 1985 silam dengan mengantongi surat keterangan dari Kelurahan yang dikeluarkan pada tahun 2000. 

Akan tetapi rumah warga kemudian digusur berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi, yang memenangkan pihak penggugat yaitu ex Bank Pinaesaan, yang mengklaim bahwa mereka telah memegang HGB tertanda tahun 1994.

Nah kemudia proses hukum berlanjut sehing turunla putusan Mahkamah Agung nomor 424 tertanggal 9 Juni 2010, dengan isi putusan membatalkan putusan Pegadilan Negeri (PN) Manado dan Putusan Pengadilan Tinggi (PT), diperkuat dengan di batalkanya Peninjauan Kembali (PK) oleh penggugat, sehingga warga Ex Kampung Winangun telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Incraht bahwa mereka berha menduduki kembali lahan seluas 34 hektar yang saat ini ditempati oleh perumaha Citraland Winangun.(*/ifa)


COMMENTS

Nama

.Demokrat Sulut,1,advetorial,376,Aldrin Christian,2,Ardiles Mewoh,4,balai wilayah sungai 1 sulut,1,Banteng Muda Indonesia,2,Bantuan Benih Ikan,1,Bapas,5,Bapas Manado,21,Bawaslu,2,Bawaslu Sulut,10,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3287,Berty Kapoyos,3,Billy Kaeng,1,Billy Lombok,3,bitung,970,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,86,Bolmut,67,Bolsel,5,Boltim,15,BP2JK,1,BPJN,1,BPJN Sulut,1,BPJS Kesehatan,1,BPK RI,1,braien waworuntu,1,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Damkar Kota Manado,1,Danau Mooat,1,Dapur sehat lembaga pemasyarakatan lapas tondano di resmikan kakanwil kemenkumham sulut .minahasa,1,Demokrat Sulut,6,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Devi Kumaat,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DKPP,1,Donny Rumagit,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,DPR RI,4,DPRD Kota Manado,1,DPRD Sulut,35,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,388,Erwin Tandayu,2,Fabian Kaloh,1,felly estelita runtuwene,19,felly estita runtuwene,3,Ferry Liando,2,Firly Bahuri,1,Forward,1,Fraksi Partai Golkar,1,ganjar pranowo,1,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hendro Kartiko,1,Hendry Walukouw,4,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,556,infrastruktur,221,Inggried J.N.N Sondakh,1,Irjen (Pol) Yudhiawan,1,jeane laluyan,1,jems tuuk,5,JKN KIS,1,kaesang pangarep,2,Kanwil Kemenkumham Sulut,1,Kapolda Sulut,1,Karang Taruna Boltim,1,Kebakaran,1,Kemenkeu RI,1,Kemenkumham,3,Komisi 1,1,komisi 3,1,komisi III,1,Korem 131 Santiago,1,korupsi,1,Kotamobagu,49,KPK RI,3,kpu,1,KPU Manado,1,KPU Minsel,1,KPU RI,2,KPU Sulut,12,Liwas,1,manado,1927,manafo,1,melky pangemanan,2,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,Mianahasa,6,minahasa,2444,Minahasa-,1,minsel,693,minut,746,mitra,941,MORR III,1,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,Munahasa,1,nasional,1283,Nawawi Pomolango,1,Niklas Silangen,1,nusa utara,384,olahraga,324,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,Pansus Ranperda Kebudayaan,1,Panwas Manado,1,pariwisata,255,Partai Golkar,1,Partai Nasdem,7,Partai Nasdem Sulut,3,pdi perjuangan,1,Pegadaian Liga 2,11,pemilihan Umum 2024,1,Pemilu 2024,3,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,pileg 2024,2,Pilkada Minut,1,Pilkada Sitaro,1,Pilkada Sulut,1,PJ Bupati minahasa Dr.Jemmy Kumendong trimah kunker bupati Semarang Hj.Basri,1,Polda Sulut,4,politi,1,politik,1751,Polri,1,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,prabowo,1,prabowo subianto,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Ranomuut,1,rasky mokodompit,2,Reses DPRD,2,Sam Sachrul Mamonto,4,Sandra Moniaga,1,Sandra Rondonuwu,1,Sekretariat DPRD Sulut,3,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5668,Sulut United,15,Survei Penilaian Integritas,1,surya paloh,1,THL,1,tomohon,369,toni supit,1,totabuan,437,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,Viktor Mailangkay,1,WBK,2,William Billy Kaeng,3,yongkie limen,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Diduga 4 Rumah Ibadah Digusur Tanpa Putusan Inkrah di Kompleks Citraland Manado
Diduga 4 Rumah Ibadah Digusur Tanpa Putusan Inkrah di Kompleks Citraland Manado
Diduga 4 Rumah Ibadah Digusur Tanpa Putusan Inkrah di Kompleks Citraland Manado
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAtAr7VTpq5mOxz8PKRWqBprCC-RjtlWNoF9FHDhDY61qL9oVWMLTKRqLpwhrTIiMSEASEYS8g5_DcUPfTPlUmVmWNDEYjSZUbnsNM8401IgDZgRczrmCelf44j1mtuAzQzMSbgk_lz_zVvVSTpPEjMbD9b37CUk_IVQ_4Zb6xdnfSVAPx7_a2_rx9/s320/IMG_20221101_193555.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAtAr7VTpq5mOxz8PKRWqBprCC-RjtlWNoF9FHDhDY61qL9oVWMLTKRqLpwhrTIiMSEASEYS8g5_DcUPfTPlUmVmWNDEYjSZUbnsNM8401IgDZgRczrmCelf44j1mtuAzQzMSbgk_lz_zVvVSTpPEjMbD9b37CUk_IVQ_4Zb6xdnfSVAPx7_a2_rx9/s72-c/IMG_20221101_193555.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2022/11/diduga-4-rumah-ibadah-digusur-tanpa.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2022/11/diduga-4-rumah-ibadah-digusur-tanpa.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy