Pembebasan Lahan Bendungan Kuwil Diduga Salah Bayar, Boy Tumiwa Sarankan Keluarga Sumeisey Gugat Ke Pengadilan

Minahasa Utara - Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Boy Tumiwa menyarankan ahli waris Marie Sumeisey melakukan gugatan perdata ke pengadilan terkait sengketa lahan proyek Bendungan Kuwil di Minahasa Utara (Minut). Hal ini agar ada kejelasan terkait ganti rugi pembebasan lahan di atas proyek itu.

"Ini digugat saja ke pengadilan. Itu semua itu diuji di pengadilan, apakah hak si A atau si B," kata Boy dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di DPRD Sulut, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, keluarga seharusnya menempuh upaya hukum melalui proses perdata dengan harapan ada kejelasan pembayaran ganti rugi. Hal ini juga nantinya akan jadi acuan pihak BPN atau Balai Sungai melakukan pembayaran.

"Kalau saya langsung jalan pintas ke pengadilan. Saya yakin peradilan kita masih membela, membenarkan keadilan masyarakat, saya yakin itu," ujarnya.

Boy melanjutkan, dirinya pesimis apabila polemik ini masih terus bergulir di DPRD. Masalahnya harus ada keputusan dari pengadilan untuk menyudahi polemik ini.

"Kalau tetap di sini, saya belum yakin ada jalan keluar di sini. Karena pada akhirnya kita akan kembali ke lembaga peradilan," imbuh Boy.

Sementara Asisten Perdata Umum (Asdatun) Kejati Sulut, R Medelu mengatakan apa yang diklaim pihak keluarga atau ahli waris itu ada dua objek yang bersengketa. Ada yang mengklaim milik warga atas nama Christian Agu dan Yopi Karundeng.

Pihaknya sebelumnya telah menyarankan agar ahli waris Sumeisey mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Apa yang diklaim, itu ada 2 objek tanah yang si Agu dan Yopi Karundeng, karena tumpang tindih makanya kami menyarankan untuk gugatan," katanya.

Medelu menjelaskan, apabila keluarga mendalilkan bahwa lahan mereka tidak ada sengketa dengan pihak siapa pun, maka harus buktikan. Pembuktiannya dilakukan di pengadilan.

"Silakan gugat pihak termasuk Balai Sungai dan BPN, uang sudah dibayarkan bisa diperoleh, tetapi tidak pernah gugatan," imbuh Medelu.

Dia beralasan BPN tidak punya kewenangan untuk menguji keabsahan dokumen yang diklaim oleh semua pihak. Sehingga perlu digugat, supaya ada keputusan pengadilan pihak siapa yang berhak mengklaim tanah tersebut.

"Saya mengatakan bahwa BPN tidak punya kewenangan menguji surat-surat, silakan diproses masalah hukum, pemalsuan surat atau perdata," katanya.

Sementara ahli waris Sumeisey, Sendy Sumeisey mengaku tidak akan melakukan gugatan. Pasalnya, hingga kini lahan mereka tidak memiliki sengketa.

"Kita mau gugat ke siapa, karena tanah kami tidak bermasalah. Tanah yang konsinyasi itu bukan di tanah kami," kata dia.

Sumeisey menjelaskan, pihak keluarga sudah beberapa kali berurusan dengan BPN serta Balai Sungai, serta BPN terkait masalah tersebut. Namun hingga kini masalah tersebut tidak kunjung selesai.

"Lahan kami masuk Panlok nomor 97, pada saat itu karena sehubungan dengan orang tua sudah tua, sehingga kelengkapan kami yang serahkan pada (27/11/2015), ada tanda terima dari BPN," katanya.

Dia menduga masalah tersebut akibat dari perbuatan dari sejumlah oknum mafia tanah. Buktinya, sejumlah dokumen kepemilikan asli yang sudah diserahkan telah dihilangkan.

Menurutnya, keluarga akan membuat laporan terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen ke Mapolda Sulut. Adapun dokumen yang diduga dipalsukan serta telah dihilangkan berupa surat asli keterangan kepemilikan, asli surat keterangan tanah tidak sengketa, asli surat keterangan waris, asli surat keterangan pengukuran tanah, asli surat pernyataan persetujuan.

"Besok kami laporkan pemalsuan dokumen di Polda," pungkasnya. (**/Oby)

COMMENTS

Nama

advetorial,372,Bantuan Benih Ikan,1,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3120,bitung,919,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,60,Bolsel,5,Boltim,15,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Danau Mooat,1,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,387,Erwin Tandayu,2,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,547,infrastruktur,220,Karang Taruna Boltim,1,Kemenkeu RI,1,Korem 131 Santiago,1,KPK RI,1,manado,1861,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,minahasa,2200,minsel,693,minut,739,mitra,941,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,nasional,1277,nusa utara,383,olahraga,311,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,pariwisata,254,Partai Nasdem,2,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,politi,1,politik,1647,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Reses DPRD,1,Sam Sachrul Mamonto,4,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5330,Survei Penilaian Integritas,1,tomohon,330,totabuan,436,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Pembebasan Lahan Bendungan Kuwil Diduga Salah Bayar, Boy Tumiwa Sarankan Keluarga Sumeisey Gugat Ke Pengadilan
Pembebasan Lahan Bendungan Kuwil Diduga Salah Bayar, Boy Tumiwa Sarankan Keluarga Sumeisey Gugat Ke Pengadilan
Pembebasan Lahan Bendungan Kuwil Diduga Salah Bayar, Boy Tumiwa Sarankan Keluarga Sumeisey Gugat Ke Pengadilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2fG5yymN3T1DKBGXA5pyHNcvosx0rWCns4pthghqLR8m9uP6dejf-u_2oEujr3-3ojL2aiA6le920DJaK7JG4VBmjX8m51fIJjnMrgPJNHzjTIhmKXlLLtLK4mPsamjQcjozHshaDJAqvSf6qUDKJ5_0QO1c6jLqxaVNii64PSL266ryEy4lN2tlo/s320/IMG-20221024-WA0073.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2fG5yymN3T1DKBGXA5pyHNcvosx0rWCns4pthghqLR8m9uP6dejf-u_2oEujr3-3ojL2aiA6le920DJaK7JG4VBmjX8m51fIJjnMrgPJNHzjTIhmKXlLLtLK4mPsamjQcjozHshaDJAqvSf6qUDKJ5_0QO1c6jLqxaVNii64PSL266ryEy4lN2tlo/s72-c/IMG-20221024-WA0073.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2022/11/pembebasan-lahan-bendungan-kuwil-diduga.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2022/11/pembebasan-lahan-bendungan-kuwil-diduga.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy