Manado-Total sebanyak 34 PNS Lulusan IPDN Angkatan 28 mendapat surat keputusan (SK) penempatan.
Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Jumat (4/11/2022)
Adapun para PNS ini akan ditempatkan tersebar di Kemendagri, Provinsi Sulut dan 15 kabupaten/kota. Sebelumnya para PNS bertugas di Kantor Gubernur.
Pj Sekprov Sulut, Praseno Hadi mewakili Gubernur Olly Dondokambey SE menyampaikan
Selamat bertugas bagi para praja.
"Ambil peluang dan nikmati," kata Praseno Hadi.
Ia menyampaikan PNS itu sudah meneken persetujuan bersedia di tempatkan di mana saja
"Ini tugas negara, atas nama pemerintah. SK bukan saya yang atur, atau usul tapi penetapan Mendagri," ujarnya.
Ia juga sewaktu muda tugas di BPKP sudah keliling semua Provinsi di Indonesia
"Saya sudah terbiasa pola itu. Kalau tidak berangkat pecat sanksinya," katanya
Ia juga berpesan praja itu merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa. Jadi barometer menjamin sinergitas pemerintah
"Poros pemerintahan ada di situ dari desa sampai presiden. Itu ada di praja.
PNS jadi agen perubahan mewarnai memimpin perubahan bukan kekacauan atau kegaduhan," ujarnya.
Adapun penyerahan SK penempatan ini diberikan Sekprov Praseno ke Kepala BKD kabupaten kota yang akan menjadi tempat kerja para ASN lulusan IPDN ini.
SK penempatan diserahkan Pj Sekprov Praseno Hadi kepada para kepala BKD kabupaten/kota
Rinciannya 4 PNS ditempatkan di Kemendagri, 7 PNS di Pemprov Sulut.
Masing-masing 3 PNS di Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, dan Kota Kotamobagu.
Kemudian masing-masing 1 PNS di 11 Kabupaten di Sulut.
Turut hadir Asisten 1 Pemprov Denny Mangala, Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey. Kepala BKD Pemkab Minut Styvi Watupongoh serta pejabat-pejabat lainnya.(*/ifa)
COMMENTS