Manado-Mewakili Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Steve Kepel ST mengikuti peringatan puncak Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia), Jumat (09/12/2022) pagi ini.
Adapun Sekpov Kepel yang didampingi Kepala Inspektorat Sulut Drs Meiki Onibala mengikuti secara daring dari ruang Commant Center Kantor Gubernur Sulut di jalan 17 Agustus Kota Manado.
Sedangkan kegiatan yang dihadiri langsung Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak itu dipusatkan di Gedung Bidakara Jakarta.
Kali ini, KPK mengusung tema Hakordia yaitu "Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi".
Menurut Sekprov Steve Kepel Pemprov Sulut di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw sangat mengapresiasi peringatan Hakordia ini.
"Sudah menjadikan komitmen Pemprov Sulut menentang segala bentuk praktek-praktek korupsi," tegas Sekprov Kepel.
Memang di bawah pimpinan OD-SK upaya pemanfaatan anggaran yang transparan dan akuntabel terus dijamin Pemprov Sulut.
Bahkan hal tersebut terbukti saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) merilis data urutan prestasi Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Pemprov Sulut masuk urutan kedua terbaik pencegahan korupsi se Indonesia.
Menurut Wagub Steven Kandouw prestasi ini patut menjadi daya dorong bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulut. “Hal ini tentunya menjadi motivasi bagi kita semua untuk menciptakan good government and clean governance. Jadi tidak hanya bendahara, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPK, tetapi kita semua harus berpikir good government and clean governance,” tegas Wagub Kandouw beberapa waktu lalu.
Adapun Pemprov Sulut hingga saat ini menempati peringkat 2 nasional Monitoring Center for Prevention (MCP).
MPC adalah salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah.
Dan MCP ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
Sistem MCP juga merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Sulut Meiki Onibala mengatakan bahwa, area intervensi MCP KPK RI meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
“Jadi tujuannya, MCP mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, MCP Provinsi Sulut rangking 2 tingkat nasional pada tahun 2020 dan MCP pada tahun 2021 berada pada rangking 2 tingkat nasional atau dua tahun berturut-turut berada pada ranking dua,” tandasnya.(*/ifa)
COMMENTS