Manado. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Kamis (26/1). Pada kunjungan kali ini Kepala Bapas Manado, Benny Totot, beserta tim bertemu langsung Kepala Kejari Manado, Esther P. T. Sibuea di Ruangan Kepala Kejari Manado.
Melalui koordinasi tersebut, Kabapas menyampaikan bahwa Bapas Manado ditunjuk sebagai proyek percontohan (pilot project) dalam implementasi alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif (restorative justice) bagi pelaku Dewasa. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Nomor : PAS-107.PK.04.04 Tahun 2023, Tanggal 11 Januari 2023, Tentang Penetapan Kota Piloting Implementasi Alternatif Pemidanaan dan Restorative Justice Bagi Pelaku Dewasa Tahun 2023.
Selanjutnya Benny dan tim mengajukan draf perjanjian kerja sama terkait peran Bapas dan Kejari Manado dalam pelaksanaan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa. Respon baik Kajari Manado dengan menerima draf tersebut dan akan segera mempelajarinya. Kiranya komunikasi dapat terjalin intens sehingga tercapai kesepahaman dan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama keadilan restoratif bagi pelaku dewasa pada Bulan Februari. (**/Oby)
COMMENTS