MANADO. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulawesi Utara menggandeng Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado mengatasi permasalahan yang dialami kaum perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Utara.
Untuk itu, perwakilan dari DP3AD Provinsi Sulawesi Utara, Jimmy Polii hari ini Rabu (25/1) berkoordinasi dengan Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Margotje Vitje Rompis.
"Tadi dilakukan pembaharuan perjanjian kerjasama antara DP3AD dengan Bapas Manado dan koordinasi terkait partisipasi Bapas Manado untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini," tutur Margotje.
Belakangan ini permasalahan terkait Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) memang cukup menarik perhatian. Terlebih dengan mudahnya akses sosial media padahal anak-anak cenderung belum memiliki kematangan dalam bermedia. Pada tahun 2022 saja, Bapas Kelas I Manado memproses 513 permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk anak-anak di bawah umur. (**/Oby)
COMMENTS