Manado- Sulut sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan disabilitas. Perda ini merupakan inisiatif dari lembaga DPRD yang dibahas dan disepakati bersama eksekutif.
“Ini kebanggaan kami bisa lahirkan perda yang bisa menjamin hak-hak dan kesetaraan disabilitas. Ini juga kami sudah disosialisasikan,” kata Anggota DPRD Sulut, Melky J Pangemanan (MJP).
Pada Kabarok.com, Lebih jauh MJP menjelaskan anggaran tak sedikit dikeluarkan dalam sosialisasi perda itu. Pihaknya juga bukan hanya sekedar bangga, melainkan harus bisa aplikatif dan menjawab kerinduan penyandang disabilitas.
“Untuk pastikan itu saya harap pemprov serius jalankan amanat perda ini. Dimulai dari keberpihakan politik anggaran dalam APBD perubahan 2022 dan APBD 2023,” tandasnya.
Dirinya mencontohkan anggaran pemberdayaan di bidang tenaga kerja. DPRD dorong agar supaya ada kuota khusus dalam melatih disabilitas di BLK Sulut.
Sebab, kalau dibuka secara umum, rata-rata penyandang disabilitas tak dapat kesempatan.
“Tapi harus ada anggaran khusus dan kuota khusus bagi penyandang disabilitas. Karena setelah mereka mendapatkan sertifikasi, tugas kita mengawasi dan mendorong Disnaker untuk bisa menempatkan saudara kita disabilitas di perusahaan dan instansi pemerintah. Karena ada amanat konstitusi yang dijamin dalam UU 8/2016 tentang disabilitas dan perda 8/2021,” tuturnya.
Di bidang olahraga, lanjutnya, dalam Peparnas, hasil dengan PON tak jauh berbeda. Kontingen Sulut mendapatkan 14 medali. 3 emas, 8 perak dan 3 perunggu atlet penyandang disabilitas.
“Oleh karena itu butuh keberpihakan politik anggaran diberikan pada organisasi yang mengelola ini untuk menunjang pembinaan atlet. Ini penting agar sudara kita penyandang disabilitas bisa berikan anggaran cukup untuk pembinaan di bidang olahraga,” jelasnya.
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini juga menyarankan agar pemprov membentuk komisi daerah disabilitas. Sebab, sejauh ini belum ada upaya pemprov untuk membentuk agar betul-betul penanganan disabilitas semakin terarah. (Oby)
COMMENTS