Manado-Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut Pdt Lucky Rumopa menyoroti demo lembaga Dewan Pimpinan Nasional Dewan Perlindungan Hak-hak Rakyat Indonesia yang membawa sentimen agama.
Menurut Rumopa setiap demo itu memiliki aturan. Aspirasi-aspirasi itu ditata dan diatur dengan bahasa-bahasa baik dan tidak ada satupun pemerintah yang menolak.
Tetapi menurut Rumopa, demonstrasi di DPRD Sulut dari lembaga yang mengatasnamakan rakyat itu yang pada poin ketujuh menyebutkan 'pemerintah pusat dan pemerintah daerah Sulut yang beragama Islam supaya kembali jalan Allah SWT, sebab terlalu banyak berbuat dosa di bumi ciptaan Allah Maha Suci dari persekutuan orang-orang kafir'.
Menurut Rumopa itu tidak beretika. Mengingat poin ketujuh itu dia menggunakan kata kafir.
Karena kata Rumopa, setiap agama dalam ajarannya memandang agama lain juga kafir. Tapi tidak boleh disampaikan secara luas. Biarlah kata kafir itu asumsi internal agama itu.
Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa MTh"Baik umat muslim melihat juga agama orang lain juga kafir begitu apalagi Kristen. Pandangan-pandangan juga melihat orang lain juga kafir cuma tidak perlu dimuat di butir 7. Itu sudah meresahkan dan itu akan memecah suasana-suasana ketentraman kenyamanan," ungkap Rumopa.
Rumopa juga sangat menyesal tindakan Polda yang memberi izin demonstrasi dengan spanduk spanduk yang menggunakan kata-kata sentimen agama yaitu kafir.
"Berharap kiranya Polda dapat menyeleksi karena ada aturan ketika membuat demonstrasi. Termasuk spanduk-spanduk kita menjaga ketentraman kerukunan, saling menghargai perbedaan perbedaan yang ada. Jangan menyinggung agama yang lain, sekalipun itu merupakan ajaran agama masing masing," ungkapnya.
Lanjutnya, jangan sampai digoreng orang luar. Karena ketentraman kerukunan di Sulawesi Utara sudah terjaga cukup lama dari tahun 1804. Puluhan tahun kerukunan perjumpaan Kyai Mojo dengan Readers berjalan dengan baik, dengan kearifan lokal dengan budaya Mapalus. "Orang kita ini welcome dengan siapa saja," pungkasnya.(*/ifa)
COMMENTS