DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Manado - Dewan Perwakilan  Rakyat Daerab (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar paripurna penetapan peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Selasa (14/02/23).

Adapun Kode Etik memiliki 19 bab dan 31 pasal, sedangkan Tata Bercara memiliki 10 bab dengan 45 pasal.

Dalam pemaparannya, Ketua Pansus Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, Sandra Rondonuwu STh, SH mengatakan jabatan politik sejatinya adalah tugas dan tanggung jawab yang merupakan bagian dari panggilan hidup.

Ia mengatakan, sebagaimana yang diurai Max Weber tentang relasi kekuasaan dan otoritas yang sangat terkait dengan perilaku politik seseorang.

“Dimana dalam pandangan Webber tersebut, kualitas demokrasi dan kekuasaan tidak lepas dari kualitas manusianya. Dan sudah semestinyalah, orang-orang yang masuk ke dunia politik adalah mereka yang datang dengan panggilan untuk mengabdi semata-mata demi kepentingan rakyat, bangsa dan Negara,” ucap Sandra.

Karena itulah, lanjut Sandra, lembaga politik seperti DPR dan DPRD sejatinya harus menjadikan hal ini sebagai acuan penting dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.

“Lembaga pemilihan rakyat adalah lembaga yang terhormat, mulia dan bermartabat. Karena itu anggota dewan atau legislatif seharusnya, merupakan orang-orang pilihan yang terbaik, yang diutus oleh rakyat di setiap daerah pemilihannya masing-masing. Adalah mereka yang mampu menjaga nama baik dirinya, keluarga serta masyarakat di dapilnya masing-masing,” ungkap Ro donuwu

Sandra juga mengingatkan tugas utama anggota DPRD adalah untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, untuk mewujudkan rasa keadilan rakyat itu sendiri, sesuai dengan fungsinya mengontrol pemerintah, membuat peraturan dan menyusun anggaran.

Namun di samping fungsi tersebut, kata dia, DPRD juga memiliki tugas fungsional lainnya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut, DPRD menyiapkan tiga instrumen pendukung.

Yakni peraturan tata tertib, yang merupakan pedoman yaitu norma perilaku dan etika, yang harus dipatuhi oleh anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi dan kewenangannya. Kedua adalah Kode Etik, dan yang ketiga tata beracara badan kehormatan, yang merupakan alat untuk mengawal dan memproses pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD terhadap Tata Tertib dan Kode Etik.

“Dalam perwujudan tugas itulah, anggota legislatif diambil sumpah untuk setia dan konsisten dan berkomitmen untuk mewujudkan suara rakyat,” tukasnya.

Adapun hasil pembahasan peraturan DPRD Provinsi Sulut terbagi dalam dua bagian. Antara lain, adalah Kode Etik DPRD, dimana pembentukan peraturan daerah ini mengandung makna, pertama sebagai instrumen yang memberikan batasan kewenangan dan sikap bagi para anggota DPRD, dan mampu membedakan sebagai anggota masyarakat biasa dengan statusnya sebagai anggota DPRD, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan perilaku dan moralitas anggota DPRD.

Kedua, anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang disegani dan memiliki integritas yang baik di hadapan masyarakat.


“Dan yang ketiga menjaga martabat dan kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD serta memandu pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan tugas, kewajiban, wewenang dan tanggung jawabnya kepada Negara dan masyarakat serta konstituennya,” tutupnya.

Adapun susunan pimpinan dan keanggotaan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.

Pimpinan DPRD sebagai koordinator, Ketua Sandra Rondonuwu, Wakil Ketua Mohammad Wongso, Sekretaris Inggried Sondakh dan anggota Vonny Paat, Fabian Kaloh, Herry Rotinsulu, Boy VA Tumiwa, Agustin Kambey, Berty Kapojos, I Nyoman Sarwah, Braein Waworuntu, Cindy Wurangian, Kristo Lumentut, Sjenni Kalangi dan H Ayub Ali.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Fransiskus Andi Silangen, didampingi dua wakilnya, Victor Mailangkay dan James A Kojongian. Juga Sekretaris DPRD, Sandra Moniaga dan jajarannya. Rapat tersebut kuorum karena dihadiri oleh 23 anggota dewan. 

(Advetorial)

COMMENTS

Nama

advetorial,371,Bantuan Benih Ikan,1,Baznas Boltim,1,Benny Mokoginta SP,1,berita,1,berita utama,3117,bitung,917,BKMT,1,BKPSDM,1,bolmong,56,Bolsel,5,Boltim,15,Brigjen TNI Wakyono,1,Budidaya Ikan Air Tawar,1,Bupati Sam Sachrul Mamonto,5,Camat Feine Sumual,1,Danau Mooat,1,Desa Buyat,1,Desa Dodap,1,Dinas Pertanian Boltim,1,Dispar Boltim,1,Disperik,1,DPM-PTSP,1,DPMD,1,DPMD Boltim,1,Drs. Rusmin Mokoagow,1,ekonomi,387,Erwin Tandayu,2,Gerdal Fenomena El-Nino,1,Hotel Discovery Ancol Jakarta,1,hukrim,546,infrastruktur,220,Karang Taruna Boltim,1,Kemenkeu RI,1,Korem 131 Santiago,1,KPK RI,1,manado,1861,Meykin Modeog,1,Meykin Modeong,1,minahasa,2191,minsel,693,minut,739,mitra,941,Motongkad,1,Muhammad Jabir,1,nasional,1276,nusa utara,383,olahraga,309,Orari Sulut,1,P3K Tenaga Teknis,1,pariwisata,254,Partai Nasdem,2,Pemkab Boltim,1,Pemprov,3,Pengucapan Syukur,1,politi,1,politik,1646,Pondok Pesantren Tebuireng Ireng VII,1,Pulau Bombuyanoi,1,Pusat Diving Center,1,q,5,Reses DPRD,1,Sam Sachrul Mamonto,4,Seska Ervina Budiman S. Sos,1,Sosialisasi Izin Usaha,1,sulut,5319,Survei Penilaian Integritas,1,tomohon,330,totabuan,436,UNAR SULUT,1,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan
DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan
DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixKwbdX8OOCTSmGcYETkYcNofyiTb-PRxBwaxeSRTHIE9veKIb4A2NVhhUKM3F_LkcfKGe7r3od8irJ4DSWc7Q71CjFdPXgDSWLax0K98izUbFH0L2U4Kf1Z8uy5N2PhCl20KIkK3CxQkGQP3RNgF2tRhXnZw-H_cTn9DGgJrDPAM3KONlvR9eMGHb/s320/IMG-20230221-WA0004.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixKwbdX8OOCTSmGcYETkYcNofyiTb-PRxBwaxeSRTHIE9veKIb4A2NVhhUKM3F_LkcfKGe7r3od8irJ4DSWc7Q71CjFdPXgDSWLax0K98izUbFH0L2U4Kf1Z8uy5N2PhCl20KIkK3CxQkGQP3RNgF2tRhXnZw-H_cTn9DGgJrDPAM3KONlvR9eMGHb/s72-c/IMG-20230221-WA0004.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2023/02/dprd-sulut-gelar-paripurna-penetapan.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2023/02/dprd-sulut-gelar-paripurna-penetapan.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy