Melonguane--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah dapil untuk pemilihan calon legislatif. Untuk Talaud tak ada penambahan dan pengurangan jumlah kursi DPRD.
Terkait hal itu Ketua DPD Nasdem Talaud Drs Moktar Arunde Parapaga cukup senang dengan tidak bertambahnya ataupun berkurangnya jumlah kursi DPRD. "Bagi Nasdem partai ini hadir untuk kesejahteraan rakyat. Tidak mengalami penambahan kursi berarti tidak menambahnya pembebanan. Kalau mengalami penambahan kursi berarti harus menambah jumlah PPK-nya, apalagi itu menambah biaya," tuturnya.
Moktar Arunde Parapaga
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud ini melanjutkan, kedua, konsep awal itu, separuh wilayah talaud itu ada di dapil dua. Dari rainis sampai makatara dan sampai miangas itu di dapil dua. Itu pasti memberatkan terutama bagi para caleg-caleg. Sehingga kami partai nasdem berterima kasih kepada KPU karena masih memakai pola lama. Konsentrasi juga, kegiatan politik terutama kita berpikir kondisi stabilitas supaya kondusif betul," terangnya.
MAP sapaan akrab wakil Bupati ini menambahkan, agar supaya sebentar enak untuk mengusung bupati sebentar. Atau mencari harus mencari koalisi. "Kami partai Nasdem menargetkan 1 fraksi, dan kalau bisa 8 kursi nanti kita targetkan untuk pemilihan legislatif 2024," pungkasnya.
Diketahui untuk jumlah kursi DPRD sendiri untuk Kabupaten Kepulauan Talaud ada 25 Kursi, Dalip satu 10 Kursi DPRD. Dapil 2 tujuh Kursi DPRD, dan Dapil 3 delapan Kursi DPRD.(del)
COMMENTS