Tahuna- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Manado yang bertugas di Pos Bapas Tahuna laksanakan pendampingan terhadap Anak pada sidang peradilan pidana Anak, Jumat (3/2).
Petugas Pos Bapas Tahuna, PK Ahli Pertama, Novander Mare melaksanakan tugas pendampingan sidang 4 Anak diduga melakukan tindak pidana di Pengadilan Negeri Tahuna.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 17.30 Wita memiliki agenda pemeriksaan saksi dan korban.
Pendampingan bagi Anak diharapkan dapat berjalan dengan optimal demi kepentingan terbaik bagi anak.
Selain itu, kemampuan teknis PK Bapas sebagai komunikator dan mediator merupakan faktor penentu yang dapat diandalkan dalam keberhasilan dalam sebuah proses pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum.
Sehingga rekomendasi dalam Penelitian Kemasyarakatan menjadi bahan pertimbangan bagi Hakim untuk menjatuhkan putusannya.
(**/Oby)
COMMENTS