Manado- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Amir Liputo, angkat bicara menyangkut polemik relokasi warga terdampak banjir di Kelurahan Mahawu, Kota Manado.
"Saya wakil rakyat yang kebetulan tinggal tak jauh dari situ melihat bahwa masalah ini perlu duduk bersama antara pihak pemerintah kota dan warga setempat. Supaya jelas program apa yang akan dilakukan bagi warga dan kemudian apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing," kata Amir, Senin (13/2/2023).Diketahui, warga yang bermukim di Kelurahan Mahawu khususnya Lingkungan 3, tempat tinggalnya selalu terendam banjir. Permukiman warga setempat di bantaran sungai.
Mereka akan direlokasi atau dipindahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado ke wilayah Pandu.
Relokasi ini yang masih jadi polemik. Warga menilai rumah tempat relokasi di Pandu belum memadai. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, dirinya kenal semua warga yang tinggal di wilayah tersebut.
"Mereka mendukung penuh program pemerintah. Tidak ada yang menolak, sepanjang mereka minta agar tempat mereka pindah itu memenuhi syarat, dan yang kedua tentu ada tanah yang sudah bersertifikat dan sebagainya, tentu harus mendaptkan perhatian pemerintah," imbuhnya.
"Kami sangat menyayangi rakyat yang ada di situ. Kasihan setiap tahun kami melihat mereka terendam, kalau tidak ada langkah untuk relokasi, pasti itu akan terjadi terus. Tapi di sisi lain kami mohon relokasi ini memenuhi aspek-aspek kemanusiaan," tambah Amir yang merupakan legislator dari daerah pemilihan kota Manado. Amir menyebut, ia tahu persis Wali Kota Manado Andrei Angouw punya tujuan baik, yakni tidak lagi mau melihat ada warganya yang selalu tertimpa musibah banjir.
"Sehingga beliau ingin warga ini pindah. Nah, untuk proses pindah ini menurut saya perlu dipersiapkan beberapa hal, pertama mereka mau pindah di mana? Kedua, kalau memang di Pandu, harus dipastikan bahwa rumah-rumah yang ada di Pandu itu layak huni," sarannya. (**/Oby)
COMMENTS