Manado- Terkait sikap legislator DPRD Sulut dari Parati PSI Melky.J. Pangemanà n saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IV bersama KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Ketua KPSI yang mengatakan babwa KSPI dan FSPMi memberi klarifikasi bahwa Pihak Serikat Pekerja sangat setuju saat RDP di Komisi IV ada keterwakilan Mahasiswa.
Untuk diketahui bahwa sebelum RDP Komisi 4 kami Serikat Pekerja KSPI FSPMI sudah mengatakan tidak ikut Aksi Mahasiswa karena akan hadiri RDP Komisi 4, walaupun demikian ada rekan kami serikat pekerja KPBI sebagai perwakilan ikut bersama Mahasiswa bahkan ber orasi saat aksi 14.Maret 2023.
Jadi tidak benar pernyataan MJP bahwa perwakilan Serikat Pekerja seakan tidak mau ada perwakilan mahasiswa saat RDP Komisi 4. adalah pernyataan tidak benar dan pernyataan tersebut seolah ingin membuat hubungan serikat pekerja dengan mahasiswa menjadi renggang.
Jelas bahwa sikap KSPI FSPMI dan seluruh Serikat Pekerja yang hadir di RDP Komisi 4 tetap mendukung perjuangan kawan kawan mahasiswa dan duduk bersama untuk RDP.
Bahwa jika perwakilan mahasiswa tidak di terima Masuk di ruang RDP Komisi 4 itu adalah keputusan Pimpinan Rapat yang adalah ketua Komisi 4.
Perjuangan mahasiswa dengan Serikat Pekerja ada poin perjuangan yang sama yaitu Tolak UU Cipta Kerja
MJP lah terlebih dahulu punya sikap yang tidak santun dua kali masuk ke ruang RDP Komisi 4 dan langsung berbicara dengan pimpinan RDP yang adalah ketua Komisi 4 Ibu Vonny Paat, apakah MJP tidak sadari bahwa Etika dalam rapat itu ada, bukan seenaknya saja masuk ruang RDP dan dengan langsung berbicara dengan Pimpinan Rapat, apakah MJP tidak sadari bahwa cara seperti ini langsung memotong pembicaraan peserta Rapat.
Disaat MJP masuk ke dua kali inilah, setelah berbicara dengan pimpinan Rapat, MJP marah sambil menunjuk kepihak perwakilan Dinas Tenaga Kerja. Pada saat bersamaan Serikat Pekerja ketua DPW KSPI FSPMI berkata "Etika Rapat dihormati" dengan maksud Rapat diskors, namun yang terjadi MJP berbalik marah ke pihak kami Serikat Pekerja dan membuang kata bahwa Kami Serikat Pekerja Sama dengan dengan Dorang sambil menunjuk jari ketempat duduk perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Tidak puas dengan sikap seperti itu MJP menghampiri perwakilan Serikat Pekerja sambil berkata bahwa MJP sudah 2.kali menerima kami aksi dan berusaha meneruskan aspirasi kami serikat pekerja.
Bahwa setiap Aspirasi yang di lakukan melalui Aksi Damai terlebih dengan surat resmi dari setiap unsur masyarakat harus di terima oleh Dewan Terhormat.
Sungguh sikap Kekanak-Kanakan, sikap yang tidak dewasa sebagai wakil rakyat, dan hal ini memperlihatkan Kwalitas yang tidak mumpuni, yang diperlihat sikap yang emosional diri.
Dengan ini KSPI FSPMI menyatakan ;
1. Dewan Prov. harus segera
memanggil MJP untuk
mengklarifikasi sikap yang
dilakukan MJP saat RDP
tanggal 14 Maret 2023
2. Berita di media online
harus ditarik karena ada
bagian Pemberitaan yang
tidak berimbang.
3. MJP harus meminta maaf
pada Serikat Pekerja atas
sikap yang telah di buat
saat RDP.
KSPI FSPMI akan membuat Mosi tidak percaya pada MJP,
Demikian Klarifikasi dan sikap kami Serikat Pekerja KSPI FSPMI dan elemen Serikat Pekerja teristimewa yang hadir saat RDP terhadap berita yang telah beredar.
Ketua DPW FSPMI-KSPI
Ferdinand Lumenta (Ketua)
Sanny Lungan (Sekretaris)
(*/Oby)
COMMENTS