Manado– Legislator PDI Perjuangan Imelda Nofita Rewah (INR) pertanyakan program 1 desa 100 “Pekerja Rentan” di RDP Komisi IV bersama dengan Dinas Tenaga kerja Provinsi Sulawesi Utara di ruang rapat komisi IV DPRD Sulut, selasa 28/3-23.
INR sapaan akrabnya mengatakan pemerintah daerah dan pemerintah desa yang telah menyusun dan menetapkan regulasi tersebut, tentunya telah ataupun sementara mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non ASN di pemerintahan desa tutur Rewah.Dirinya pun dengan tegas menjelaskan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara ErnyTumundo, bahwa saya telah terjun langsung di beberapa desa di Minahasa sekaligus bersama kepala desa melihat secara dekat program BPJS program 1 desa 100 “Pekerja Rentan” di mana usulan 100 tersebut yang di akomodir hanya 53 , 70, 85 orang/desa, angka 85 sudah paling top, jadi banyak sekali yang tidak lolos “verifikasi” ungkap INR.
"Jadi verifikasi nya seperti apa?
Apakah yang sudah masuk dalam daftar tersebut apa bisa di gantikan atau pun di tambah?," Imbuh legislator dari Fraksi PDIP dapil Minahasa -Tomohon ini .
Sementara itu Kadis Nakertrans Erny Tumundo mengatakan terkait program 100 orang/desa di kabupaten/kota untuk verifikasi internal kami tidak ikut persyaratan – persyaratan yang di berikan pemerintah kabupaten/kota, kami hanya berdasarkan “segi usia” dari kami batas usia 65 tahun jelas Tumundo.
Apakah yang sudah masuk dalam daftar tersebut apa bisa di gantikan atau pun di tambah?," Imbuh legislator dari Fraksi PDIP dapil Minahasa -Tomohon ini .
Sementara itu Kadis Nakertrans Erny Tumundo mengatakan terkait program 100 orang/desa di kabupaten/kota untuk verifikasi internal kami tidak ikut persyaratan – persyaratan yang di berikan pemerintah kabupaten/kota, kami hanya berdasarkan “segi usia” dari kami batas usia 65 tahun jelas Tumundo.
Imelda Nofita Rewah juga sangat menyayangkan jika usulan 100 hanya di verifikasi 50%, sementara himbauan untuk pemerintah daerah hingga pemerintah desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, semoga kedepannya Disnakertrans bisa mengakomodir setiap usulan yang kurang dari 100 tersebut," tutup INR. (**/Oby)
COMMENTS