Manado- Aksi demo kembali menyasar rumah rakyat DPRD Provinsi Sulawesi Utara di jalan raya Manado Bitung.
Aksi demo yang kesekian kali ini dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) digrlar didepan kantor DPRD Sulut Senin,13 Maret 2023.Ferdonand Lumenta. SH, Koordinator Lapangan aksi ini pada kabarok.com mengatakan ada 11 Poin tuntutan yang disampaikan langsung pada para legislator khususnya personil Komisi 4.
Lumentan tegaskan, dari 11 poin tersebut pihaknya sangat menaruh perhatian serius terhadap komitmen buruh untuk menolak Undang-undang cipta kerja serta memperjuangkan hak-hak buruh terkait penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah di tetapkan.
“Kami melawan pembayaran upah di bawah UMP, ” tegas Lumenta.
Berikut 11 poin pernyataan sikap FSPMI:
1.Tolak Cipta Kerja
2.Segera sahkan RUU PRT
3.Tolak RUU Kesehatan
4.Bentuk tim pencari fakta untuk investigasi forensic penerimaan pajak di Ditjen Pajak Keuangan
5 Segera membentuk DESK Ketenagakerjaan
6.Tolak Upah murah
7.Turunkan harga bahan pokok
8.Tindak tegas dan pidanakan pengusaha yang melanggar hak normatif pekerja;
- Membayar upah di bawah UMP
- Perhitungan upah lembur yang tidak sesuai regulasi yang berlaku
- Cuti tidak diberikan
9.Tindak tegas dan pidanakan perusahaan yang tidak menyetor iuran BPJS
10.Segera membayar upah PDAM Kabupaten Minahasa Utara
11. Kadisnaker Provinsi Sulut segera selesaikan permasalahan normatif yang sampai sekarang tidak terselesaikan.
Ada Hal menarik dalam aksi demo itu.
Di depan para legislator Sulut dan Kadisnaker Privinsi Sulut Erny Tumondo Korlap Ferdinand Lumenta SH menyinggung soal BUMD plat merah yang tidak membayar hak pekerja sesuai UM.
"Bagaimana mungkin pemerintah menghimbau pada perusahaan swasta untuk membayar upah sesuai undang undang sedangkan meeka sendiri tidak bisa melakukan itu, "ujar Ferdinand Lumenta tegas.
Adapun aksi.demo ini diterima oleh Personil Komisi DPRD Sulut Vonny Paat, Careig Runtu, Melky Pangemanan, Yusra Alhabsy dan Kadisnaker Provinsi Erny Tumundo.
Secara normatif DPRD Sulut menerima dan berjanji akan melakukan investigasi dan menindaklanjuti tuntutan dari para pendemo. Hal yang sama dikatakan Kadisnaker Erny Tumundo.
"Jika terbukti ada pelanggaran kami akan tindak tegas.
Dibagian akhir Ferdinand Lumenta aktifis yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menegaskan akan terus datang ke rumah rakyat jika poin poin yang kami ajukan tidak ditindaklanjuti.
"Ada banyak rekomendasi yang kami sampaikan sejak tahun lalu belum ditindaklanjuti. Kami akan terus datang untuk menyuarakan sampai keadilan itu didapatkan oleh para buruh,"tegas Lumenta. (Oby)
COMMENTS