SULUT – Berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Golkar nomor B-955/GOLKAR/IV/2023 tertanggal 12 April 2023, Raski Mokodompit ditugaskan Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan James Arthur Koyongian.
Berkaitan dengan Tupoksinya sebagai Wakil Ketua DPRD, Raski diberikan tanggungjawab berat oleh Ketua DPD Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP.
Adapun pesan itu disampaikan CEP saat diwawancarai sejumlah awak media usai pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama anak yatim piatu di kantor DPD Partai Golkar Sulut di Jalan Martadinata Manado, Senin (17/4/2023) malam.
“Pesan khusus dari saya tujuh kursi yang ada di dewan provinsi harus bisa bekerja sama,penentunya untuk rakyat. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat harus segera ditindaklanjuti di dewan, itu amanah dari rakyat,” ucap CEP.
CEP pun berpendapat, Raski mampu melaksanakan amanah rakyat.
“Saya pikir Rasky bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” sebut Srikandi asal Kabupaten Minahasa Selatan ini.
CEP juga berpesan agar target Partai Golkar untuk masyarakat selanjutnya harus bisa dicapai.
“Khususnya di kabupaten/kota yang belum mendapatkan aspirasi, itu harus diperjuangkan. Paling tidak Partai Golkar menindaklanjuti amanah dari rakyat,” tutup CEP yang diiyakan Raski Mokodompit. (**/Oby)
COMMENTS