Manado- Nasib karyawan percetakan negara yang belum dibayar selam 7 bulan menjad8nslah satu hal yang tersampaikan saat pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2022 bersama Pemprov Sulut.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hendry Walukow SE secara tegas kepada Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Stiff Keppel,
disela pembahasan Laporan keterangan pertanggungan jawab (LKPJ) Tahun 2022.
Karena beberapa hari lalu menerima aspirasi dari karyawan Balai Percetakan Negara sudah 7 bukan belum menerima gaji.
"Sebagai wakil rakyat saya mempertanyakan hal itu apakah sepanjang Tahun 2022 Pemprov Sulut apakah memakai jasa Percetakan Negara atau tidak. Karena selama ini kami tidak mengetahui tentang hal itu.
Disamping itu kami merasa peduli dengan karyawan Percetakan Negara Manado yang belum menerima.gaji selama tujuh bulan," tegas Legislator daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung awak media Kamis (13/4/2023) diruang kerjanya.
Dia berjanji aspirasi ini akan menjadi salah satu rekomendasi Pansus LKPJ. (**/Oby)
COMMENTS