Manado-DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Paripurna Penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022 di kantor DPRD Provinsi.
Di Paripurna dihadiri Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw.
Gubernur Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah mengkritisi, menanggapi, bahkan memberikan masukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan pada 28 Maret lalu.
“Saya percaya, rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian pemikiran yang matang dan komprehensif, di dalamnya tercermin suatu perhatian dan tanggung jawab untuk kedepan menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan menjadi makin baik lagi dan solutif menjawab harapan rakyat,”tegas Gubernur.
“Hal membanggakan pula, ketika pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tetap menjalankan peran dan fungsi secara optimal serta menampilkan kinerja yang terbaik,”tegas orang nomor satu di Sulut itu.
Gubernur menambahkan apa yang telah ditunjukkan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, merupakan bukti nyata eksistensi lembaga DPRD yang bertekad dan berkomitmen memantapkan kiprah dan langkah kerja ke depan, terus bertekad dan berkomitmen memacu gerak potensi-potensi kemajuan, serta terus bertekad dan berkomitmen mengisi ruang pembangunan, dalam rangka mewujudkan visi Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera, sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.
“LKPJ Kepala Daerah dipahami memegang substansi yang sangat penting dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik di masa mendatang. Sehingga rekomendasi dari DPRD selalu diharapkan, dan direspons serta ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Dari hasil pembahasan, ada beberapa catatan dalam kaitan dengan beberapa urusan wajib, penyelenggaraan urusan desentralisasi, antara lain: urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan lingkungan hidup, urusan koperasi usaha kecil dan menengah, urusan ketenagakerjaan, urusan perhubungan, urusan kelautan dan perikanan, urusan pariwisata, urusan industri dan perdagangan, urusan energi dan sumber daya mineral.(*/ifa)
COMMENTS