Sidang Dugaan Kasus Korupsi Penyimpanan Dana, Oknum Mantan Kacab Bank BUMN di Tondano Dituntut 15 Tahun


Tondano-Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Minahasa menuntut terdakwa Muh. Munawir Najib yang merupakan mantan Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tondano dengan pidana penjara selama 15 tahun.

Sidang dugaan kasus penyimpangan dana tak terduga atau dana Persekot E-Budgeting pada BRI Kantor Cabang Tondano terus digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado.

MMN merupakan Mantan Pemimpin Cabang Bank BRI Tondano berdasarkan SK Direksi PT. Bank Rakyat Indonesia Nomor: 431.e-Dir/HCB/09/2021 tanggal 1 September 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavia S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Suhendro G. Kusuma S.H. mengatakan, dalam persidangan JPU menyatakan terdakwa MMN terbukti bersalah melakukan pidana korupsi.

“Menguntungkan diri sendiri dengan cara menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara”, ucapnya, Kamis (13/04/2023).

Suhendro membeberkan, terdakwa MMN juga dituntut tetap ditahan dirutan dan membayar denda Rp. 687 juta subsidiair 5 bulan kurungan” bebernya.

Selain itu lanjut Kasi Intel, Jaksa menuntut terdakwa MMN untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 22.417.233.690.

“Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka dilakukan penyitaan terhadap harta benda miliknya, dan apabila harta benda milik terdakwa tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun”, tandasnya.

Pada tanggal 13 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022, terdakwa memerintahkan teller untuk melakukan setoran tunai tanpa uang di rekening atas nama D sejumlah Rp.22.989.500.000, kemudian ke rekening atas nama PL sejumlah Rp. 3.300.000.000 dan rekening atas nama terdakwa sendiri sejumlah Rp.830.000.000 untuk menutupi setoran tunai tanpa uang tersebut, agar tidak terdapat selisih kurang di dalam penutupan pembukuan kas.

“Hal ini menyebabkan kerugian Negara khususnya Bank BRI Cabang Tondano sebesar Rp.27.440.000.000 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negera Dugaan Penyimpangan Dana Tak Terduga atau Dana Persekot E-Budgeting pada BRI Kantor Cabang Tondano bulan Oktober 2022 s/d Nopember 2022 tanggal 10 Januari 2023,” jelasnya.(*/mei)


COMMENTS

Nama

advetorial,392,berita utama,3017,bitung,853,bolmong,35,Bolsel,68,ekonomi,386,hukrim,524,infrastruktur,218,manado,1851,minahasa,2119,minsel,693,minut,737,mitra,931,nasional,1265,nusa utara,383,olahraga,303,pariwisata,254,Pemprov,1,politik,1592,q,5,sulut,5093,tomohon,329,totabuan,427,v,2,video,1,
ltr
item
KabarOk.com - Kabar dikabarkan: Sidang Dugaan Kasus Korupsi Penyimpanan Dana, Oknum Mantan Kacab Bank BUMN di Tondano Dituntut 15 Tahun
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Penyimpanan Dana, Oknum Mantan Kacab Bank BUMN di Tondano Dituntut 15 Tahun
Sidang Dugaan Kasus Korupsi Penyimpanan Dana, Oknum Mantan Kacab Bank BUMN di Tondano Dituntut 15 Tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixNp0jQn8lftVh-FGo3EBPwItJ_NiZdpJ5TaQ39LKH3qR8fB6VGq66WNe1LFr8nxIf8F_Qvk00UaBxd1phPSZEl7mVkKs1bktSAl97xAmos7B7XQKVwj2zNfHGNYsZ-NeEgcu5NQoxyD--Na8H3ujT9WBSUo62ue1qX84Gtd1zUE-wQRGcWPTERIA-/s320/IMG_20230414_070212.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixNp0jQn8lftVh-FGo3EBPwItJ_NiZdpJ5TaQ39LKH3qR8fB6VGq66WNe1LFr8nxIf8F_Qvk00UaBxd1phPSZEl7mVkKs1bktSAl97xAmos7B7XQKVwj2zNfHGNYsZ-NeEgcu5NQoxyD--Na8H3ujT9WBSUo62ue1qX84Gtd1zUE-wQRGcWPTERIA-/s72-c/IMG_20230414_070212.jpg
KabarOk.com - Kabar dikabarkan
https://www.kabarok.com/2023/04/sidang-dugaan-kasus-korupsi-penyimpanan.html
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/
https://www.kabarok.com/2023/04/sidang-dugaan-kasus-korupsi-penyimpanan.html
true
3875780352725475842
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Selengkapnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU TAG ARCHIVE SEARCH SEMUA BERITA Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy