Maluku- Kepala Biro SDM dan Organisasi BP2MI Dr. Servulus Bobo Riti didampingi Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag, melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka pembahasan pembentukan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Provinsi Maluku, Jumat 26 Mei 2023.
Pada Pertemuan tersebut, Dr. Servulus Bobo Riti memaparkan, pembentukan P4MI di Provinsi Maluku, merupakan salah satu langkah BP2MI untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Kepala BP2MI Nomor 6 Tahun 2022, tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Terkait hal ini lanjutnya, BP2MI sangat mengharapkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten / Kota, dalam rangka implementasi UU nomor 18 Tahun 2017 tentang pelindungan PMI.
“BP2MI membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk pembentukan Pos Pelayanan ini, sehingga sinergitas pemerintah pusat dan daerah ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi Provinsi Maluku dan sangat diharapkan bisa segera terwujud di Semester II Tahun ini” ungkapnya.
Senada, Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag menambahkan, bahwa dukungan pemerintah daerah di tingkat Kabupaten/Kota terkait rencana pembentukan P4MI sangat diperlukan.
“Untuk membangun sinergi, Balai BP2MI Sulawesi Utara akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di sembilan kabupaten dan dua Kota di wilayah Provinsi Maluku. Hal ini dilakukan dengan tujuan membuat Perjanjian Kerja Sama atau Nota Kesepahaman dalam Pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, sebagaimana diamanatkan oleh UU nomor 18 tahun 2017, pasal 40, dan 41yang telah mengatur kewenangan dan kewajiban pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota” urai Hendra.
Ditambahkannya lagi, keterlibatan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bersama-sama BP2MI mensosialisasikan peluang kerja di luar negeri yang sangat terbuka, akan berdampak positif bagi Provinsi Maluku dalam segi Pengentasan Pengangguran, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia bahkan melalui remitansi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Untuk itu sinergi antara Pemerintah Daerah dan BP2MI adalah strategi terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku, tentunya dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak,” ujarnya.
“Implementasinya diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam pengentasan angka pengangguran yang masih tergolong tinggi di Provinsi Maluku” sambungnya lagi.
Di kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Asisten III Pieterson Rangkoratat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Endang Diponegoro menyampaikan antusiasmenya untuk berkolaborasi dengan BP2MI.
“Pemprov Maluku sangat antusias dan mengapresiasi serta akan memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan pos pelayanan PMI di Provinsi Maluku. Kami juga segera menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera merancang draft MoU antara Pemprov Maluku dan BP2MI agar bisa di tanda tangani bersamaan dengan launching P4MI Maluku” tukas Pieterson. (**/Oby)
COMMENTS