Manado- Kursi kepemimpinan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) "milik" Fraksi Partai Golkar, bergeser. Anggota DPRD Sulut Raski A. Mokodompit, resmi gantikan James Arthur Kojongian.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Usul Pemberhentian dan Pengumuman Usulan Pengangkatan Pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Golkar, Senin (8/5), di ruang Paripurna DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andy Silangen mengatakan itu sebagaimana surat masuk dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulut tertanggal 13 April 2023, perihal pengusulan pimpinan DPRD Sulut sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar yang telah dibacakan pada beberapa waktu lalu.
"Bahwa berdasarkan pasal 45 peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD, menyatakan antara lain pertama, pengganti pimpinan DPRD berdasarkan dari partai politik yang sama dengan pimpinan DPRD yang berhenti," kata Silangen.
"Kedua, calon DPRD yang berhenti yang diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dalam keputusan DPRD. Ketiga, pimpinan DPRD yang mengusulkan peresmian calon pengganti pimpinan DPRD kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat," sambungnya.
Ditambahkannya, sehubungan hal tersebut maka diumumkan usulan pergantian antar waktu pimpinan DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar, dalam hal ini Jems Arthur Kojongian ke pengganti Raski A. Mokodompit.
"Untuk itu calon pengganti Wakil Ketua DPRD Sulut dari Fraksi Partai Golkar atas nama Raski A. Mokodompit secara resmi diumumkan hari ini dan dituangkan dalam keputusan DPRD untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan," tandasnya.
(**/Oby)
COMMENTS