Manado- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrrian Kesehatan RI DR dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS terkait status covid 19 yang saat ini telah ditetapkan statusnya oleh WHO sebagai infeksi biasa mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan semua kebiasaan protokol kesehatan selama pandemi untuk menjaga pola hidup sehat.
Hal diatas dikatakan pada awak media dalam kunjungannya ke Sulawesi Utara hari ini 18/05-2023.
Menurut "Maron" sapaan akrabnya sebenarnya jauh sebelum WHO menetapkan status Covid -19 sebagai infeksi biasa, Presiden Jokowi telah menghentikan status PPKM itu artinya kebiasaan kebiasaan selama pandemi Covod 19 seperti cuci tangan,jaga jarak dan lain sebagainya dijalankan berdasarkan kesadaran masyarakat tidak lagi diatur pemerintah, begitupun penganggaran terkait Covid -19 sudah lebih banyak dialihkan ke masyarakat,""tukas Maron.
Dirinya menambahkan walaupun sudah ditetapkan sebagai infeksi biasa namun di setiap pintu masuk internasional bandara maupun pelabuhan KKP tetap melakukan survailens dan pemeriksaan,"kalau ada gejala tetap dites.
Dijelaskannya, ada alat untuk periksa varian baru ada. Gubernur Olly Dondokambey juga waktu minta alat itu disetujui pemerintah pusat dan alat itu ditaruh di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. "Penyakit menular kita tidak terfokus ke pada penyakit tertentu seperti yang ada di Sulut TBC, malaria. Kita saat ini kewaspadaan kepada yang menyebabkan wabah. Hepatitis activity belum diketahui penyebabnya sampai sekarang sehingga, kembali tadi pengamatan di pintu masuk jadi kalau ada penyakit yang kasusnya banyak kita antisipasi. Kita Sulut sudah terbuka sekali karena sudah punya alat di laboratorium Unsrat," ucapnya.
Sebagai informasi, Maxi Rondonuwu adalah lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi 1983, merupakan satu-satunya Putra Minahasa yang mencapai kedudukan eselon 1 di Kemenkes RI. (Oby)
COMMENTS